Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menerima pelaporan Korps Kenaikan Pangkat 13 Perwira Tinggi (Pati) TNI, terdiri dari 6 (enam) Pati TNI-AD, 2 (dua) Pati TNI-AL dan 5 (lima) Pati TNI-AU, bertempat di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Jum'at (06/12).
Ke-13 Pati TNI yang naik pangkat, yaitu: TNI-AD: Mayjen TNI Jaswandi (Aspers Kasad), Brigjen TNI Karsiyanto (Kapusjarah TNI), Brigjen TNI Eko B. Soepriyanto (Dirvet Ditjen Pothan Kemhan), Brigjen TNI Joni Supriyanto (Danpusdiklat Intelstrat Kodiklat TNI), Brigjen TNI Achmad Yuliarto, S.Sos. (Danrem 161/Wsa Kodam IX/Udayana), Brigjen TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., Ph.D. (Kadispenad). TNI-AL: Mayjen TNI (Mar) Mokh Suwandy Thahir (Pa Sahli Tk. III bidang Wassus & LH Panglima TNI), Laksma TNI Deddy Muhibah Pribadi, S.H., M.A.P. (Danlantamal VII). TNI-AU: Marsda TNI Sujono (Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI), Marsma TNI Amiruddin Akhmad (Kadislitbangau), Marsma TNI Abimanyu Heru Antono (Pa Sahli Tk. II bidang Sosbud HAM Panglima TNI), Marsma TNI Sulastri Baso (Pati Sahli Kasau bidang. Iptek), Marsma TNI Dedy Permadi, S.E., MMDS. (Pati Sahli Kasau bidang Air Power).
Dalam sambutannya Panglima TNI mengatakan para perwira yang saat ini naik pangkat adalah generasi penerus TNI, yang harus mempunyai filosofi: We are the solution bagi kemajuan organisasi, sesuai kebijakan dan pola pikir pimpinan, dihadapkan kepada tuntutan tugas TNI ke depan yang tidak semakin ringan. Dalam kaitan tersebut, para perwira harus cerdas mencari peluang dari sisi-sisi kebijakan yang dapat dikreatifitaskan, paling tidak mencari peluang dari empat kebijakan jangka pendek yang telah dicanangkan, yaitu penguatan kelembagaan Bais TNI, Kodiklat TNI dan Optimalisasi Interoperabilitas TNI, serta upaya mengeliminasi ego sektoral yang memiliki dimensi penguatan jati diri TNI.
Keempat kebijakan tersebut, menurut Panglima TNI memiliki benang merah yang jelas dengan peran, fungsi dan tugas para perwira, terutama dihadapkan kepada rencana TNI membentuk tiga Komando Gabungan Wilayah Pertahanan. Oleh karena itu, para perwira harus memahami substansi kebijakan dengan wawasan pengetahuan yang luas.
Lebih lanjut Jenderal TNI Moeldoko mengatakan penguatan kelembagaan baik Kodiklat maupun Bais TNI harus ditinjau secara lebih komprehensif, dengan melihat simpul-simpul atau sumbatan dan kendala-kendala terhadap optimalisasi pelaksanaan tugas, baik dari aspek organisasi, personel, logistik dan piranti lunak, maupun legislasi yang menjadi dasar operasional, bukan hanya ditinjau dari aspek mekanisme hubungan kerja semata.
Sedangkan optimalisasi interoperabilitas TNI harus dipandang secara lebih luas, baik dari perspektif strategis maupun perspektif taktis. Pada perspektif strategis, interoperabilitas harus didefinisikan sebagai harmonisasi persepsi, doktrin, rencana strategis dan struktur kekuatan untuk memberikan arah bagi penetapan petunjuk pelaksanaan, taktik, teknik dan strategi, akuisisi, pendidikan dan latihan gabungan, serta penelitian dan pengembangan.
Sedangkan perspektif taktis, interoperabilitas harus dipahami sebagai suatu kesatuan usaha untuk membangun kesepadanan unsur kekuatan dan unit dalam satu kekuatan utuh, dalam rangka tugas membina wilayah, mengelola krisis, mengatasi ancaman dan memenangkan perang, guna memenuhi tujuan strategis nasional. Sementara itu, eliminasi ego sektoral merupakan totalitas upaya dalam penguatan kelembagaan, karena mustahil TNI dapat profesional, militan, solid dan dicintai rakyat apabila ego sektoral masih menjadi ciri berpikir para perwira TNI. (Agung 6444)
Posting Komentar