DILECEHKAN PENGUSAHA
Jakarta, AWDI Online
Direktur PT. Sinar Gravindo Jaya lecehkan nota dinas walikota Jakarta Barat H. Fatahillah untuk menutup operasi pabrik yang mengganggu kebisingan warga.
Operasi usaha percetakan tersebut memang sudah tidak layak beroperasi di lingkungan penduduk karena tidak sesuai dengan ketentuan dan perizinannya, sepertinya pemiliknya kebal hukum.
PT. Sinar Gravindo Jaya yang jelas –jelas melanggar aturan terus saja beroperasi tanpa menggubris surat peringatan walikota administrasi Jakarta Barat H. Fatahillah dengan nomor 4380/-7.757 tertanggal 31 Oktober 2013 begitu juga dengan nota dinas H. Fatahillah yang pada intinya meminta kepada pihak pengusaha untuk menutup beroperasinya kegiatan usaha percetakan tersebut. Walaupun hal ini telah dilaporkan oleh pihak warga ke Ombusman Republik Indonesia tetapi Sdr. Salim sang pemilik tetap saja cuek alias tidak mengindahkan seolah-olah kebal hukum.
Menurut Tjong Mei Kwi perwakilan warga Rt. 010 Rw. 10 Kelurahan Jelambar Baru Kecamatan Grogol Petamburan yang rumahnya sudah retak-retak dan bising akibat beroperasinya mesin-mesin percetakan tersebut mengatakan kepada AWDI Online, bahwa ada kurang lebih 13 rumah yang saat ini dirugikan terkena imbas gangguan kebisingan tersebut termasuk kediamannya yang memang bersebelahan dengan kegiatan usaha percetakan tersebut. Tjong Mei Kwi lebih lanjut mengatakan sebenarnya persoalan ini telah di mediasi di tingkat kelurahan, kecamatan serta di tingkat walikota, tetapi tetap saja pihaknya tetap saja menemukan jalan buntu, sang pemilik malah berteriak sambil membusungkan dada, silahkan lapor kemana saja dan cabut izin saya kalau bisa ! ungkap si pengusaha percetakan tersebut. Apakah hal ini benar bahwa sikap pemerintah sudah tidak berwibawa lagi atau ada pihak pejabat yang membekingi usaha yang jelas menyalahi aturan ini atau ada pihak-pihak tertentu yang menerima upeti dari sang pemilik usaha. Apakah kami harus terus berteriak karena kami selaku rakyat kecil ? begitu ungkapan Tjong Mei Kwi.
GUBERNUR DIHARAPKAN TURUN TANGAN
Dengan adanya pengaduan warga serta pihak-pihak lembaga social masyarakat (LSM) terhadap permasalahan ini menjadi resah di masyarakat, maka diharapkan Gubernur KDKI Jakarta dapat turun tangan menuntaskan persoalan ini sehingga tidak berlarut-larut dan meresahkan warga. Semua pihak pasti yakin bahwa Bapak Ir. Joko Widodo akan menegur pihak-pihak terkait dan sekaligus menutup tempat usaha yang sudah menyalahi aturan dan perundang-undangan karena lokasi tersebut hanya diperuntukkan perumahan, ruko dan perkantoran bukan untuk lokasi industry. Kalau tidak segera di tutup secepatnya, maka ini akan menjatuhkan wibawa pemerintah daerah. Tolong Pak Gubernur … ditertibkan ! begitu ungkapan tokoh yang tidak mau disebutkan namanya kepada AWDI Online.
bersambung ... ke edisi selanjutnya
Posting Komentar