
Ia menduga, tanah urukan dekat plengsengan itu juga kurang padat sehingga labil dan mudah ambrol saat hujan deras.
Munaji dan petani lain cukup menyesalkan rusaknya dam itu karena jika tidak segera dibenahi, dapat berpengaruh pada pasokan irigasi persawahan mereka di musim kemarau nanti.
Ia berharap, Pemkab Trenggalek tidak membiarkan kerusakan itu berlarut-larut. Para petani pun sudah melapor kepada perangkat desa yang diteruskan ke pejabat kecamatan hingga kabupaten.
Terpisah, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pengairan, Janu Rianto, melalui Kepala Bidang Pemeliharaan, Sukamto, mengaku sudah mengecek ambrolnya plengsengan yang dibangun CV Insan Cita Enginering dari Sutojayan, Kabupaten Blitar itu.
Menurut dia, sesuai aturan dalam Keputusan Presiden 56 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksaan Pengadaan Barang dan Jasa, proyek tersebut masih menjadi tanggung jawab rekanan.
"Itu masih dalam masa pemeliharaan sehingga tanggungjawab semuanya ada pada rekanan," katanya.
Ia menambahkan, sesuai aturan pula, pihaknya dapat menahan uang jaminan dari pihak rekanan selama kerusakan itu belum dibenahi.
Posting Komentar