Home » » DI DUGA PABRIK JAMU ILEGAL BEROPERASI DI DAERAH TANGERANG DAN SEKITARNYA

DI DUGA PABRIK JAMU ILEGAL BEROPERASI DI DAERAH TANGERANG DAN SEKITARNYA

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 22 Januari 2014 | 13.19

Tangerang, awdionline.com
Pabrik pembuatan jamu yang di duga memakai bahan obat kimia keras dan tak berijin, keberadaannya di kawasan industri Telesonik, Jatake Tangerang yang kini telah berpindah tempat, Keterangan yang berhasil dihimpun dari berbagai narasumber menyebutkan, jamu yang dihasilkan pabrik jamu ini menggunakan satu macam bahan baku untuk berbagai jenis jamu

Produksi jamu tersebut di sinyalir memakai Bahan Kimia Obat (BKO). bahwa produk yang dihasilkan menggunakan bahan baku yang tidak sesuai peruntukannya, tidak menutup kemungkinan kandungan obat kimia keras pada jamu asam urat ditemukan kandungan analgesik yang biasanya terkandung dalam obat penawar nyeri.

Di dalam jamu Xiang Ling diindikasikan pula dengan adanya kandungan asetaminofen yang merupakan salah satu kandungan obat paracetamol, Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution selasa (22/5), Mengungkapkan ada delapan macam jamu yang di produksi, diantaranya jamu asam urat, jamu pelangsing, dan jamu bermerek Xiang Ling, Jangkauan distribusi Jamu-Jamu tersebut mencapai kesejumlah daerah di indonesia, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan dan sebagainya

Pembuatan jamu yang dicampur obat kimia keras ini melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan. UU ini mengatur bahwa setiap orang yang memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin dikenakan hukuman pidana 15 tahun penjara

Sampai berita ini di terbitkan khususnya kepada instansi terkait harus bertindak tegas dan transfaran mengenai produk jamu tersebut yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) harus melakukan survei sejumlah merek jamu yang beredar di pasaran tangerang maupun di luar tangerang, Begitupun dengan BPOM harus selalu melakukan survei pula dan menseleksi ketat sebelum memberikan izin untuk keberedaran jenis jamu yang beredar di masyarakat luas, pihak aparat penegak hukum khususnya kepolisiian agar bekerja sama untuk menindak lanjuti keberadaan gudang jamu tesebut. (Ricky/Zoe)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger