Home » » Galian Pasir Belum Mengantongi Ijin Resmi, Di Desa Parangharjo Kecamatan Songgon Banyuwangi

Galian Pasir Belum Mengantongi Ijin Resmi, Di Desa Parangharjo Kecamatan Songgon Banyuwangi

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 13 Januari 2014 | 11.03

Banyuwangi  Awdionline.com- Puluhan Masyarakat menolak dengan adanya  Galian pasir yang ada di Desa Parangharjo Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.

Galian pasir yang di duga tidak memiliki ijin sampai saat  masih saja terus beroperasi. Selain di duga tidak mengantongi ijin lingkungan ( HO ) galian tesebut juga tidak mengantongi ijin pertambangan.
Di dalam hal tersebut menurut salah satu warga yang namanya enggan di sebutkan memaparkan bahwa "seharusnya aparat terkait bertindak tegas karena sudah jelas jelas kalau galian tanpa ijin itu melanggar aturan dan di situ dapat menyebabkan kerusakan lingkungan Hidup.

Seharusnya pihak Dinas terkait seperti Dinas Perdagangan dan pertambangan serta Satpol PP selaku Penengak Perda di Pemerintah Daerah turun tangan untuk menyikapi hal tersebut, karena masyarakat pun sudah resah dengan keberadaan kegiatan galian yang di duga tidak mendapatkan ijin." Papar warga

Tidak hanya masalah pengairan sawah yang akan terganggu bahkan juga keadaan jalan akan semakin rusak ketika selalu di lewati kendaraan bermuatan pasir yang juga notabene melebihI tonase muatan seharusnya" imbuh warga sebelah Desa yang juga ikut prihatin terhadap  kegiatan itu.

Ketika di Konfirmasi (12/1/2014) Kepala Desa Parangharjo kecamatan Songgon Panji mengatakan bahwa Kemarin Puluhan Masyarakat mendatangi kantor Desa, Pasalanya Puluhan masyarakat menolak galian pasir yang ada di Desa Parangharjo itu.

Kades Panji menambahkan pemilik galian pasir memang belum mempunyai surat ijin dari Desa maupun Muspika kecamatan Songgon, kemarin pemilik galian pasir sudag di datangi Muspika,”Namun samapi saat ini tidak menghiraukan peringatan itu.

Panji menyuruh Urus dulu ke Sekitar lingkungan Galian itu dan juga surat  ijin dari Muspika dan Dinas Banyuwangi, kalau nanti di ijinkan baru galain pasir di oprasikan lagi.”paparnya kades. (Mbah Din)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger