Home » » PAPAN NAMA HANYALAH GEBRAKAN SAMBAL BELAKA.

PAPAN NAMA HANYALAH GEBRAKAN SAMBAL BELAKA.

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 13 Januari 2014 | 10.55


MESKI SUDAH DITUTUP DAN  DIPASANG PAPAN NAMA TETAPI PENAMBANG PASIR LIAR TETAP SAJA MELAKUKAN AKTIFITASNYA

     Banyuwangi Awdionline.Com - Para penambang pasir illegal benar benar nekat, hal itu terbukti meski sudah dipasang papan nama dengan tulisan Lokasi Tambang ini ditutup, karena tidak memilik ijin, tetapi realitanya para penambang tetap saja melakukan aktifitas penambangan.

    Hal itu yang terjadi Desa Wonosobo, lokasi penambangan pasir yang di lakukan oleh H Agus Rogojampi ini, meski  sudah ditutup mereka tetap saja melakukan penggalian pasir, pada hal menurut Undang Undang NO 4 Tahun 2009 , pasal 158, tentang Pertambangan,Mineral dan Batubara , barang siapa yang melanggar akan diancam Pidana Kurungan 10 Tahun penjara dan denda sebesar 10 Milyar.

   Namun semua itu tidak pernah dihiraukan  alias digubris oleh para penambang, salah satu penambang ketika dikonfirmasi Via HP mengatakan jika menanyakan ijin dirinya masih dalam proses perijinan, cetusnya.

    Sementara Camat Srono  ketika dikonfirmasi  terkait penambangan pasir liar diwilayahnya, mengatakan sangat kecewa dengan para penambang pasir itu, dan bahkan camat juga mengungkapkan jika pelaku penambangan itu sudah jela jelas merupakan pelanggaran tetapi ketika didatangi dilokasi penambangan para penambang malah mengatakan mana surat penutupannya, kata camat menirukan para penambang.

     Langkah yang sudah dilakukan oleh pihak Polres dan Pemkab, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Pemantau Kinerja Apratur Negara [LSM PENJARA]  saat ditemui dirumahnya Sekjen DPC Kabupaten Banyuwangi Drs Nuratim, menyampaikan seharusnya Pihak Polres dan Pemkab bukan hanya mengingatkan lewat tulisan saja tetapi yang terpenting mereka mereka itu diberikan teguran secara tertulis, jika masih saja tidak mengindahkan  maka harus ditindak sesuai dengan undang undang yang berlaku, cetusnya.

      Lebih lanjut Nuratim juga sangat prihatin kepada para penambang yang tidak mau menghargai sebuah institusi, baik itu institusi Polri maupun Pemerintahan Daerah, namun demikian keberanian para penambang itu perlu mendapat isapan jempol, pasalnya mereka sudah jelas jelas  melakukan suatu pelanggaran tetapi mereka tetap enjoy saja, ada apa di balik itu semua? [Ktr /din Awdi]
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger