Home » » OK SYAHYAN Ketua Umum BAKOPMI DKI Jakarta PT Sinar Gravindo Jaya di Duga Tim Sukses “ Ahok” Wakil Gubenur Dki Jakarta lecehkan SP walikota Jakarta Barat.

OK SYAHYAN Ketua Umum BAKOPMI DKI Jakarta PT Sinar Gravindo Jaya di Duga Tim Sukses “ Ahok” Wakil Gubenur Dki Jakarta lecehkan SP walikota Jakarta Barat.

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 02 Januari 2014 | 12.01


 Jakarta awdionline.com - Diduga orang dekat Wakil Gubenur Dki Jakarta, “           Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)”dan  salah satu tim sukses saat pemilihan Gubebur dan Wakil Gubenur Dki Jakarta pada pemilu  Kada 2012 yang lalu. Pemilik PT Sinar Gravindo Jaya yang bergerak di bidang usaha percetakan  tidak mengidahkan atau melecehkan surat perintah untuk pemberhentian usahan percetakannya.

Surat perintah atau nota dinas Walikota Jakarta Barat H.fatahilah yang bernomor 4380/7.757 tanggal 31 oktober 2013 yang diberikan  kepada pemilik PT Sinar Grapindo Jaya terkait adanya pengaduan masyarakat Jelambar Baru,Rt 10 Rw 10 kelurahan Jelambar Baru Grogol Petamburan Jakarta Barat,tentang keberadaan PT Sinar Gravindo Jaya yang bergerak di bidang usaha percetakan menggagu ketentraman warga sekitar dari suara mesinya yang sangat bising dan tembok rumah tetangga yang menempel dengan percetakan tersebut mengalami keretakan akibat dari getaran mesinya.

Tjang mei kwi perwakilan dari warga Rt 10 RW 10 kelurahan Jelambar yang mengadukan keluhan warga di sekitar percetakan ini sudah semenjak bulan Februari mengadukan permasalahan ini kepihak pemda DKi Jakarta, baik tingkat kelurahan , Kecamatan,Walikota Jakarta Barat dan Pemprop Dki Jakarta,  di tembuskan ke om busman Repoblik Indonesia, dengan cekatan  Walikota Jakarta Barat,H Fatahillah merespon dan lansung mengintruksikan pemberhentian usaha tersebut, bahkan surat perintah dan surat peringatan sudah sampai tiga kali dilayangkan, namun PT Sinar Gravindo Jaya tidak mengindahkan nya. Ini dikarenakan kedekatanya dengan penguasa nomor dua di pemerintah Dki Jakarta yaitu Ahok Wakil Gubenur Jakarta.

Hal ini di ungkapkan oleh OK Shahyan Ketua Umum Badan Koordinasi Pemuda Muslimin Indonesia (BAKOPMI).menurutnya selama proses pengaduan ini Ia mengikuti, dan menurut padangannya bahwa pemilik PT Sinar Grapindo Jaya meminta perlindungan kepada Basuki Tjahaja Purnama(AHOK) supaya usahanya tidak di tutup, dan usaha pemilik PT Sinar Gravindo Jaya tersebut tidak sia sia  walau sudah diperintahkan untuk penghentian operasi percetakan oleh Wali Kota Jakarta Barat H. Fatahillah  tidak digubris.

Ini di duga karena dia adalah salah satu tim sukses wakil Gubenur Dki Jakarta, sehingga Wakil Gubenur  Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) menurut analisa Ok Sahyan bawasanya mencari jalan keluar  agar untuk melakukan mediasi dengan pihak warga untuk melakukan pertemuan  supaya tidak menutup usaha percetakan tersebut, hal ini dilakukan supaya tidak kelihatan Wakil Gubenur Dki Jakarta Ahok membela PT Sinar Gravindo Jaya.

Usaha minta perlindungan itu tidak sia sia terbukti ditanggapi dan di lansung sekretaris deputi propinsi Dki Jakarta di mediasi yang ke tiga kalinya menjelaskan bahwa Wakil Gubenur DKi Jakarta Sudah mengeluarkan surat perintah untuk tidak membongkar bangunan tersebut, dikarenakan semua perijinanya lengkap.

Ini menandakan bahwa wakil Gubenur  Dki Jakarta  Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) tidak komitmen dengan janjinya saat kampaye pemilu dulu yang salah satunya akan mendengarkan suara masyarakat yang di zolimi dan akan menindak bawahan yang tidak benar.namun di sini malah sebaliknya mungkin ada udang di balik batu, atau ada apa dengan mu Ahok?.
Lebih lanjut Ok Sahyan menjelaskan kalau memang  Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak berutang budi sama pemilik PT Sinar Jaya itu, mana mungkin Ia mau mengeluarkan surat perintah supaya PT Sinar Jaya yang bergerak di bidang percetakan dan telah menggagu warga disekitarnya akibat suara mesin yang bising serta getaran mesin yang membuat beberapa tembok rumah warga mengalami keretakan dibela sampai segitunya, mengemukakan alas an bahwa Perusahan tersebut mempunyai izin yang lengkap untuk operasi.

Padahal sudah sangat jelas bahwa tempat PT Sinar Jaya ini berdomosili di tempat pemukiman warga dan peruntukan lokasinya adalah Wisma Sedang (WSD) dan Wisma Kecil(WKC), bukan untuk Pabrik, Ruko dan Usaha Percetakan.

Apakah Ahok lupa dengan Janji dia saat kampaye dulu, atau memang berutang budi?sehingga dengan tidak menjaga perasaan dan wibawa bawahanya Walikota Jakarta barat yang telah melayangkan surat pemberhentian usaha percetakan, namun dipatahkan dengan surat perintah untuk tidak mengganggu gugat PT Sinar Gravindo Jaya dari opersinya yang sudah meresahkan masyarakat.

OK Sahyan di akhir perbincanganya dengan AWDI ON LINE mengatakan bahwa sangat kasihan dengan keputusan Wakil Gubenur  Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) Dki Jakarta yang tidak sejalan dengan Wali kota Jakarta Barat H.Fatahillah yang yau persis bagai mana keadaan dilapangan makanya Walikota melayang kan surat untuk perintah menutup atau memindahkan usaha tersebut.
Kalau tempat masyarakat Dki Jakarta tidak direspon melakukan pengaduan di propinsi Dki Jakarta kemana lagi mereka harus mengadu?

Apakah dengan pemgerahan masa atau demontrasi dulu warga sekitar baru PT Sinar Jaya ditutup. Saya selaku Ketua Badan Kordinasi pemuda muslimin Indonesia dan  Juga Ketua Umumk Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia akan siap mengerah kan masa jika warga Jelambar Baru Grogol meminta bantuan, kalau memang itu adalah penyelesai jalan akhir yang harus ditempuh namun sebelumnya akan kita coba menyurati Gubenur Dki Jakarta Joko Widodo supaya memperhatikan permasalahan yang di anggap sepele ini agar diselesaikan  biar masarakat percaya bahwa Joko Widodo selaku Gubenur mendengar aspirasi warga Dki Jakarta bukan berpihak kepada pengusaha nakal  ………. Bersambung (Shintia/Moses P)


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger