DISINYALIR KARENA TIDAK SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PELAKSANAANNYA.
Banyuwangi Awdionline.Com - Proyek pembangunan penyangga badan jalan yang kerjakan oleh CV AJI JAYA PANGESTU, yang berkantor di Gambiran, dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Banyuwangi dengan nilai kontrak Rp 145.500.000, yang terletak di Dusun Sumberkembang barat Desa Karang Mulyo Kecamatan Tegalsari, saat porak poranda setelah terguyur hujan, sepanjang kurang lebih 10 meter, pada hal proyek itu baru saja selesai dan masih dalam masa pemeliharaan.
Mnurut beberapa warga sekitar yang menyaksikan ambrolnya bangunan penyangga badan jalan mengatakan pengerjaan bangunan itu memang terlihat asal asalan, hal itu terbukti saat mencampur bahan baku antara pasir dengan semen tidak imbang, sehingga ketika proyek baru selesai sudah terlihat retak retak dibeberapa bagian bangunan, cetus salah satu warga yang minta identitasnya dirahasiakan.
Lebih lanjut mereka meminta pemerintah untuk segera turun tangan karena proyek penyangga badan jalan benar benar sangat memprihatinkan dan sangat membayakan keselamatan jiwa seseorang, selain itu akan merugikan penggarap sawah yang ada disekitar proyek
Ambrolnya pembangunan proyek penyangga badan jalan di Desa Karangmulyo itu, menuai protes warga, karena bahan bangunan itu merusak tanaman padi yang baru saja mereka taman, mereka akan meminta ganti rugi kepada pemilik CV yang mengerjakan proyek, kata Ahmad safi’I kepada wartawan
Sementara pemilik CV AJI JAYA PANGESTU sampai beriata ini diterbitkan belum bisa ditemui, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Banyuwangi Mujiono saat dihubungi Via sms menyampaikan diperbaiki karena masih dalam masa pemeliharaan . (Din/Nur)
Posting Komentar