Home » » Beberapa Tambang Pasir Di Tutup” Yang Diduga Tidak Mengantongi Surat Ijin Resmi Banyuwangi.

Beberapa Tambang Pasir Di Tutup” Yang Diduga Tidak Mengantongi Surat Ijin Resmi Banyuwangi.

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 08 Februari 2014 | 11.45

Banyuwangi Awdionline.Com – Tidak Ada Henti-hentinya berkerja Keras yang di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi, selama ini telah menutup Beberapa Lokasi Tambang Pasir yang tidak mengantongi ijin, Tambang asir yang ditutup diduga tidak mengantongi ijin selama mulai tahun 2013-2014 kemarin yang ada di  Desa pakis Desa Parangharjo Desa Kaligung Desa Wonosobo Desa Balurejo yang ada di Banyauwnagi Selatan.

Petugas Satpol PP Banyuwangi tidak ada henti-hentinya memasang papan pengumuman penutupan di depan lokasi pertambangan. Saat penutupan Tidak ada aksi perlawanan dari pekerja maupun pemilik Tambang pasir.  Saat petugas Satpol PP datang, tak tampak ada kegiatan penambangan. Para pekerja yang biasanya menggali pasir juga sepi. Hanya tersisa sejumlah alat berat yang ditinggalkan di lokasi.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP, Rifai, mengatakan, beberapa tambang pasir itu ditutup paksa karena tidak berizin. "beberap tambang itu sudah bertahun tahun ini beroperasi secara ilegal," kata Rifai.

Menurut Rifai, sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, pertambangan pasir harus mengantongi izin dari pemerintah daerah. Dari 30 pertambangan pasir, kata Rifai, hanya 20 penambang yang mengajukan izin ke Badan Pelayanan Perizinan Terpadu. Sedangkan 10 tambang lainnya ilegal.

Sebelumnya, Satpol PP sudah menutup tiga tambang pasir ilegal. Jadi total tambang pasir yang ditutup hingga Februari 2013 ini sebanyak sembilan tambang. Setelah penutupan, Satpol PP menyerahkan kasus itu ke kepolisian setempat untuk diproses secara hukum.
Dengan Pantauan Wartawan  tersebut, Pasalanya Saat ini Bik Bos selaku Pengusaha Pasir yang diduga tidak mengantongi Ijin Resmi itu dari Dinas Terkait yang ada di Pemerintahan  Daerah Banyuwnagi maupun Dinas Di Pemerintah Pusat. 

Namun pengusaha Tambang Pasir tidak menghiraukan atau mengabekan dengan penututupan yang di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwnagi. Karena setelah di Tutup saat ini pengusaha tambang pasir mulai lagi aktivitas lagi. (Din/Suko)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger