Home » » Pemprov DKI Jakarta Gunakan Sistem Online Urus IMB

Pemprov DKI Jakarta Gunakan Sistem Online Urus IMB

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 03 Februari 2014 | 14.05

AwdiOnline.com, Jakarta

   Kepala Dinas Penertiban dan Pengawasan (P2B) Provinsi DKI Jakarta, I Putu Ngurah Indiana menegaskan, mulai Sabtu (01/02) warga DKI Jakarta bisa mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) secara online.

   "Warga tidak perlu repot lagi pengurusan IMB harus datang ke kantor Dinas P2B Provinsi dan Sudin Kota/Dinas Kabupaten. Cukup lewat situs Dinas yakni http://dppb.jakarta.go.id/beranda/," kata Kadis P2B Provinsi DKI Jakarta, I Putu Ngurah Indiana kepada wartawan di kantornya, Jati Baru, Jakarta Pusat, Kamis (30/01) lalu.

   Menurutnya, kalau semua persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap dan sesuai ketentuan peruntukan akan segera diproses, dari waktu secara manual memakan waktu hingga 15 hari sementara sistem online hanya 7 hari.

   Dengan online, pemohon bisa langsung mengajukan kapan saja dan darimana, tinggal mengunggah desain gambar bangunan dan setelah desain disetujui, pemohon tinggal membayar retribusi.
   Namun, kata dia, untuk pembayaran retribusi, pemohon tetap harus datang ke kantor Kecamatan untuk mengambil Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).

   "Untuk retribusi masih manual dan belum terkoneksi dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) atau Perbankan," katanya.

   Dari sumber yang dipercaya bahwa target tahun 2014 dari retribusi IMB sebesar Rp.220 Miliar, sementara tahun 2012 pendapatan dari retribusi IMB sebesar Rp.168 Miliar dan tahun 2013 sebesar Rp.202 Miliar.

   Menurut Helbert Paidotua, pemerhati bangunan, dengan adanya sistem online pengurusan IMB, tidak langsung lepas kendali pengawasan, justru Pemprov DKI Jakarta lebih meningkatkan pengawasan pengurusan IMB, dan pendapatan tidak bocor.

   "Bagi oknum P2B yang mencoba melakukan penyimpangan perlu diberikan sanksi keras. Justru ditangan Pengawaslah kunci dari keberhasilan program Pemprov DKI Jakarta," kata Helbert. (Agung 6444)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger