Satpol PP Banyuwangi, Mencopot Atribut Kampanye Caleg Di Pohon Pinggir jalan wilayah Kec Bangorejo
Banyuwangi Awdionline.Com – Saat ini petugas kembali mengintensifkan penertiban atribut kampanye Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014. Kali ini petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) membersihkan atribut kampanye yang pemasangannya menyalahi aturan, tepatnya di wilayah Kecamatan Bangorejo kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.(20/2)
Hasil penertiban yang digelar Rabu (19/2) lalu tersebut ternyata cukup mencengangkan. Betapa tidak, jumlah atribut melanggar yang ditertibkan di satu kecamatan mencapai 342 unit. Ratusan alat peraga kampanye yang ditertibkan Satpol PP bersama Panwascam dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) kali ini didominasi atribut yang dipaku di pohon naungan jalan. Setelah ditertibkan, atribut tersebut disimpan di kantor Kecamatan Bangorejo.
Kepala Seksi (Kasi) Sumber Daya Aparatur Satpol PP Banyuwangi, AdianDS mengatakan, fokus penertiban yang dilakukan Satpol PP adalah atribut kampanye yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan reklame. Jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), yakni Panwascam dan PPL,fokus menangani atribut kampanye yang melanggar nota kesepahaman pemasangan atribut yang diteken Komisi
Pemilihan Umum (KPU), Panwaslu, pemkab, dan pengurus parpol, beberapa waktu lalu.
Menurut Adian, dalam aksi penertiban kali ini pihaknya mencopot 342 unit atribut kampanye. Ratusan alat peraga kampanye yang ditertibkan itu didominasi atribut yang dipaku di pohon naungan tepi jalan. Selain itu, ada pula atribut berupa baliho, banner, dan spanduk, yang pemasangannya menyalahi aturan. “Atribut kampanye yang kami tertibkan itu diamankan di kantor Kecamatan Bangorejo,” ujarnya kemarin (20/2).
(Din/aji)
Satpol PP Banyuwangi, Mencopot Atribut Kampanye Caleg
Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 22 Februari 2014 | 11.19
Label:
Banyuwangi,
Daerah
Posting Komentar