Kasus Pengeroyokan Satu Di Tangkap Dan Tiga Orang Masih DPO
Banyuwangi Awdionline.Com – Diduga 4 Anak Remaja Setelah Melakukan Pengeroyokan di TKP Dusun Sendangrejo Desa Kebondalem kecamatan Bangorejo beberapa hari yang lalu. Akirnya Satu pelaku sudah tertangkap olah satuan polisi Polsek Bangorejo, tertangkapnya satu tersangka Ahmat di Desa Tegalsari pada Malam hari tanggal 19/3/2014.
Saat ini tersangka Ahmat Umur 19 tahun Sudah Meringkuk di tahanan mapolsek Bangorejo. Namun ketiga rekanya masih DPO, saat ini tahap pencarian oleh Polsek Bangorejo Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. (20/3)
Saat di Konfirmasi diruangnya (20/3) Kapolsek Bangorejo AKP Heri Purnomo SH, Melalui Kantreskrim AIPTU Karjono mengatakan bahwa kasus pengeroyokan, yang ada di TKP Dusun sendangrejo Desa Kebondalem itu dilakukan 4 Pelaku, salah satunya pelaku yang sudah di tangkap adalah Ahmat Narison 19 tahun, yang masih DPO Polsek Bangorejo yaitu Eko, Amin, Heru, Pelaku Pengeroyokan beralamatkan di Dusun Sumberurip Desa Balurejo Kecamatan Siliragung.
AIPTU Karjono Menambahkan, Bahwa Korban pengeroyokan yang di lakukan oleh 4 Tersangka yaitu, Bowo Suseno 18 tahun Dusun Sumberkembang RT 2/1 Desa Karangdoro Kecamatan Tegalsari. Kala itu, Tersangka Ahmat bersama teman-temanya dalam melintas mendengar teriakan.
Tahu-tahu 4 anak Remaja tersebut Mendatangi Korban langsung memukul Korban sampai Babak belur, ” kata Karjono. Tak terima dengan kejadian tersebut, satu korban langsung melapor ke Mapolsek Bangorejo, “pelaku di kenakan pasal 170 KUHP Saat ini tersangka Ahmat berhasil kita tangkap dan kita jebloskan di tahanan Mapolsek Bangorejo dan sementara ketiga temanya tersangka Ahmat masih tahap pencarian. ” pungkasnya Karjono. (Din)
Posting Komentar