Home » , » Konspirasi Korupsi Oknum Penegak Hukum dengan Saksi Pelapor

Konspirasi Korupsi Oknum Penegak Hukum dengan Saksi Pelapor

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 10 Maret 2014 | 10.11

Konspirasi Korupsi Oknum Penegak Hukum dengan Saksi Pelapor

Tangerang Kota - Awdionline.com,
      Siapapun orangnya pasti tidak senang dengan pejabat korup &aparat hukum yang semena-mena yang melakukan tupoksinya. Rasa benci itu sayang hanya bisa diucapkan, tapi realisasi benci itu kadang tak jelas. Sebagai bukti, banyak aparat hukum  melakukan konspirasi dengan saksi pelapor  namun banyak orang hanya mengungkapkan benci, tapi sebenarnya tidak peduli. Kalau secara umum masyarakat peduli, kita yakin konspirasi yang dilakukan tersebut  tidak akan menjadi korupsi & tidak akan tumbuh subur di negeri ini.
        Kasus Perdata yang di Rekayasa menjadi Kasus Pidana yang dialami oleh terdakwa "TN"  bisa dijadikan contoh besar, betapa banyak orang tidak peduli dengan konspirasi hukum yang dilakukan oleh saksi pelapor dengan oknum penegak hukum dari pihak " Kepolisian & Kejaksaan". Kasus yang diduga telah merugikan salah satu saksi pelapor yang berinisial " SLM " sebesar Rp 1,4 miliar itu telah di soroti oleh  Kejaksaan Agung, MA dan Polda Metro Jaya, pada akhir  tahun 2013.  
      Berawal dari , laporan terdakwa ke Pengadilan Negeri ( PN ) Tangerang terkait sengketa "Hutang Piutang" yang terjadi antara "TN dengan SLM " itu , malah diputarbalika oleh "SLM" dijadikan  pidana". Sampai sekarang ini  kasus yang dialami terdakwa ini tidak jelas ujung & pangkalnya.    

      Anehnya, dari Agustus 2013 sampai bulan Maret 2014 tidak ada lagi kejelasan perkara ini kapan diputuskan selesainyam  karena sampai sekarang ini, saksi kunci yang berinisial "TMP" & "SH" tidak bisa hadir dikarenakan sakit & proyeknya tidak bisa ditinggalkan.
          Masyarakat yang peduli kasus itu, tidak bisa memantau kasus itu.. Seolah-olah di Tangerang  tidak ada dari konspirasi korupsi dari saksi pelapor kepada oknum aparat hukum,  malah beranggap wilayah Tangerang  menjadi daerah bersih korupsi.

Memang kasus itu tidak sesederhana seperti pencuri ayam. Kalau pencuri ketangkap basah, proses hukumnya pasti cepat. Apalagi kalau pencuri itu memang kere (miskin) akan menjadi bulan-bulanan penegak hukum. Kasus "Penggelapan & Penipuan"  itu sangat berat untuk diungkap. Masalahnya, pihak yang terlibat melakukan konspirasi bukan orang sembarangan seperti halnya pencuri ayam yang kere itu. Yang terlibat justru pengusaha besar  dan oknum Kepolisan &  Kejaksaan Negeri Tangerang Tigaraksa, adanya main mata. Bagi penegak hukum di daerah ini akan berpikir seribu kali untuk memulai mengungkap kasus itu. Kalau ditanya kenapa belum diproses, atau sudah sampai di mana penyelidikannya, pasti alasanya sedang mengumpulkan bukti dan saksi. Jawaban itu sangat klasik yang sebenarnya sebuah alasan untuk mengulur waktu. Dengan tujuan, masyarakat akan lupa dengan kasus itu.

Inilah yang dinamakan konspirasi korupsi tingkat tinggi. Para pejabat & Pengusaha besar  akan mudah melakukan interversi aparat penegak hukum. Sebaliknya bagi aparat penegak hukum senang dengan kasus seperti itu karena bisa mendulang keuntungan materi. Di permukaan kasus itu seolah-olah sedang diusut, padahal di dalamnya sudah ada konspirasi tingkat tinggi yang sulit dibaca publik.
        Apakah masuk akal dari kasus penangkapan & penahanan yang terjadi dengan terdakwa  sampai sekarang , PN Tangerang masih mengumpulkan klarifikasi dari saksi-saksi yang tercantum di Surat Dakwaan Kajari Tangerang & BAP Kepolisian Tangerang Kota . Padahal, dua lembaga tersebut  saat  memeriksa tersangka " Penipuan & Pengelapan " sudah  melakukan penyelidikan  dan penyidikan telah lengkap mengumpulkan bukti yang memberatkan tersangka . Padahal, bukti itu sudah jelas dari pelapor. Di tengah situasi itu, karena pemeriksaan berlarut-larut, masyarakat menjadi lupa. Hal seperti inilah yang sangat diinginkan di balik konspirasi korupsi itu. Kalau masyarakat lupa atau sudah tidak peduli jelas itu sangat menguntungkan bagi pejabat atau aparat hukum bermental korup. Penegak hukum bisa ditaklukkan, dan masyarakat sangat mudah untuk dibuat lupa.

Di balik ketidakpedulian masyarakat itu, untung masih ada satu warga yang peduli. Dialah Dadi Waluyo SH, MH selaku Anggota PERADI & merangkap pengacara "TN". Mengatakan bahwa tindakan Kepolisian Tangerang Kota & Kajari Tangerang Tigaraksa  tak bisa diharapkan untuk menegakkan hukum di Tangerang, pihak keluarga terdakwa " TN " telah  melaporkan kasus itu ke Kejagung RI, MA bidang Pengawasan , DPR RI Komisi III & Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Laporan itu ditanggapi. Buktinya, Dua oknum Jaksa Kajari Tangerang Tigaraksa & Perwira Menengah Polres Tangerang Kota Tigaraksa dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Bahkan, Pihak keluarga terdakwa  juga sudah menyerahkan seluruh bukti autentik kasus konspirasi itu.

Sejauh ini, apa yang telah dilakukan Kelurga tedakwa sudah memperlihatkan sebuah keberanian luar biasa. Sebab, orang yang dihadapinya bukan pencuri ayam kere melainkan para pengusaha besar  yang memiliki power, daya intervensi, bahkan preman. Dadi Waluyo  hanya ingin, pemakan uang rakyat harus dihukum dan dijebloskan ke penjara. Dia juga tidak ingin kasus serupa terulang lagi di Tangerang . Kita berharap keberanian itu mendapat dukungan dari seluruh warga negara RI.

Hardi angkat bicara bahwa perkara rekayasa ini tidak bisa dibiarkan sendirian. Lembaga anti korupsi di Tangerang  mesti ikut membantunya. Pihak kami  tidak mungkin sendirian untuk menyelesaikan kasus itu. Kasus yang mencoreng martabat hukum . Perkara ini  harus digarap secara sistematis dan penuh strategi. Tujuannya, agar penggarapan kasus itu benar-benar tepat sasaran dan berujung pada kejelasan siapa pelaku sebenarnya. Jika dilakukan secara sporadic, tanpa taktik dan strategi, kita khawatir kasus itu hanya mencuat di media saja, tanpa ada kejelasan. Kita berharap, semua peduli terhadap kasus itu agar negeri ini tidak lagi menjadi surganya para koruptor bagi oknum penegak hukum. Ungkap Korlap DPP  AWDI

*Die 007 & Alvi*
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger