Home » , » Mutasi Pejabat Kota Tangerang Balas Dendam Politik?

Mutasi Pejabat Kota Tangerang Balas Dendam Politik?

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 21 Maret 2014 | 11.20

Mutasi Pejabat Kota Tangerang Balas Dendam Politik?


Tangerang Kota, Awdionline.com
    Mutasi besar-besaran yang dilakukan Walikota Tangerang, H. Arief R Wismansyah & H. Sachruddin di ruang lingkup Pusat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, kiranya mendapat perhatian cukup keras dari berbagai komponen masyarakat serta pro & kontra.Disinyalir mutasi jabatan pejabat eselon II, III, &  IV diduga bernuasa balas dendam & KKN.

Pasalnya, Berbagai komponen masyarakat  menilai hal itu sangat tidak tepat, mengingat usia masa kerja Walikota & Wakil Walikota Tangerang menjadi orang nomor 1 , sangat terburu-buru mengambil tindakan, tanpa melihat secara obyektif & akurat, tanpa melihat prestasi kerja, tingkat golongan PNS-nya, Loyalitas , pendidikan serta keahliannya, seharusnya kota yang  berslogan "Ahklakul Kharimah itu, tidak digunakan sebagai acuan & panduan dalam menilai sesuatu kebijakan & keputusan yang di ambil. Padahal  belum genap 100 hari kerja, Walikota & Wakil Walikota Tangerang menjabat, tapi sudah melakukan mutasi besar-besaran sebanyak 5 kali berturut-turut.

Sebelumnya ,Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang angkat bicara mengutarakan bahwa "Dalam waktu dekat ini, kami akan mengundang Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah serta Wakil Walikota , H. Sachruddin, untuk mempertanyakan mutasi besar-besaran di lingkungan PNS Pemkot Tangerang," ujar Bonnie Mufidzar

Meskipun mutasi PNS adalah hak prerogratif seorang Walikota, namun pihaknya tetap akan mempertanyakan, apakah hal itu sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.

"Walau itu hak walikota, tapi kita juga punya hak untuk mempertanyakan, apakah mutasi itu sudah dilakukan dengan sesuai atau tidak," tukasnya.

Terlebih, lanjut Bonie, terhadap mereka yang di mutasi, apakah sudah sesuai dengan kemampuannya atau belum.

"Inilah yang harus kita pertanyakan. Mengingat mutasi besar-besaran itu dilakukan dalam waktu yang sangat singkat," katanya.

      Dapat terlihat, aksi demontrasi warga Kota Tangerang yang digelar  hari ini, warga saat ini  menggelar aksi demo mengkritisi kinerja 100 hari pasangan Walikota dan Wakil Walikota, Arief Wismansyah-Sachrudin, di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Kamis (20/3/2014).

"Sejak dilantik hingga saat ini, kami belum melihat adanya program unggulan Walikota dan Wakil Walikota, kecuali memutasi pejabat. Sedangkan problem penanggulangan banjir, program kesehatan dan masalah nasib tenaga kerja honorer kategori 2 masih belum jelas," ujar Dulhamin Zigo, kordinator aksi demo warga.

Dulhamin juga menduga, bahwa mutasi pejabat yang dilakukan Walikota merupakan bentuk dendam politik. "Seharusnya Walikota memutasi pejabat yang bermasalah, bukan karena dendam politik," ujar Dulhamin lagi.

Hal sama juga dilontarkan, Zaki Mubarok, Pengamat Pemerintahan dan Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, "mempertanyakan soal kebijakan Walikota Tangerang Arief R Wismanyah & Wakil Walikota Tangerang , H. Sachruddin .Apakah mutasi itu sudah sesuai dengan  kebutuhan pegawai di berbagai SKPD & Instansi yang ada di ruang lingkup Pemkot Tangerang atau dugaan kuat  adanya  unsur politik "balas budi", atau justru "dendam politik".

"Dalam hitungan belum 100 hari sudah berkali-kali melakukan  mutasi secara  besar-besaran Itu tidak wajar," Kata Zaki Mubarok, seraya menambahkan, mutasi itu bisa dilakukan apabila memang ada yang krusial. Itupun harus dijelaskan kepada masyarakat, supaya tidak terjadi gejolak.

Mutasi itu sendiri, lanjutnya, harus berdasarkan kinerja dan prestasi. Bisa juga berdasarkan adanya kasus atau kesalahan yang fatal, yang menimpa seorang pejabat, sehingga perlu adanya pencopotan dan penggantian jabatan.

"Kalau tidak ada alasan seperti itu, mutasi ini  perlu dicurigai.  adanya indikasi politik balas budi. Sebab, di beberapa daerah juga melakukan hal yang sama," pungkasnya.

Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi menilai bahwa mutasi di eselon II, III dan  IV, yang dilakukan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Lingkungan Pemkot Tangerang diduga sarat KKN dan dendam Politik.

Pasalnya, kata dia, seorang PNS itu bisa  naik jabatan karena berdasarkan karier dan prestasi , loyalitas serta Keahliannya. Bukan karena unsur kedekatan dengan pejabat politik yang berkuasa.

Sebelumnya , Walikota Tangerang Arief R Wismansyah yang ditemui saat pelantikan terakhir kali-nya  mengutarkan. bahwa saat ini  mutasi dilakukan  untuk memenuhi kebutuhan pejabat & staff-nYa, bukan karena adanya balas budi.            
      Tujuannya tidak lain dapat menjalankan program program pembangunan dengan lebih fokus & terarah, terutama di tingkat-tingkat kelurahan.

"Untuk tingkat kelurahan saya, kami mengalami  148 kekosongan jabatan, sehingga harus diisi. Begitu pula dengan lainnya." Kata Arief R Wismansyah.

Adapun mutasi yang dilakukan di lingkungan Pemkot Tangerang, tercatat sebanyak 5 kali. Pertama pada tanggal  6 Januari  terhadap 10 orang PNS, 27 Januari  7 orang PNS, 13 Februari 65 PNS, 11 Maret 46 PNS dan 12 Maret 86 PNS.(

      "Dalam waktu dekat ini, kami akan mengundang Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, untuk mempertanyakan mutasi besar-besaran di lingkungan PNS Pemkot Tangerang," ujar Bonnie Mufidzar, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang,Kamis ( 20/03 )

Meskipun mutasi PNS adalah hak prerogratif seorang Walikota, namun pihaknya tetap akan mempertanyakan, apakah hal itu sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.

"Walau itu hak walikota, tapi kita juga punya hak untuk mempertanyakan, apakah mutasi itu sudah dilakukan dengan sesuai atau tidak," tukasnya.

Terlebih, lanjut Bonie, terhadap mereka yang di mutasi, apakah sudah sesuai dengan kemampuannya atau belum.

"Inilah yang harus kita pertanyakan. Mengingat mutasi besar-besaran itu dilakukan dalam waktu yang sangat singkat," katanya.

"Dalam hitungan belum 100 hari sudah berkali-kali melakukan  mutasi secara  besar-besaran Itu tidak wajar," Kata Zaki Mubarok, seraya menambahkan, mutasi itu bisa dilakukan apabila memang ada yang krusial. Itupun harus dijelaskan kepada masyarakat, supaya tidak terjadi gejolak.

Mutasi itu sendiri, lanjutnya, harus berdasarkan kinerja dan prestasi. Bisa juga berdasarkan adanya kasus atau kesalahan yang fatal, yang menimpa seorang pejabat, sehingga perlu adanya pencopotan dan penggantian jabatan.

"Kalau tidak ada alasan seperti itu, mutasi ini  perlu dicurigai.  adanya indikasi politik balas budi. Sebab, di beberapa daerah juga melakukan hal yang sama," pungkasnya.

Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP), Ibnu Jandi menilai bahwa mutasi di eselon II, III dan  IV, yang dilakukan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Lingkungan Pemkot Tangerang diduga sarat KKN dan dendam Politik.

Pasalnya, kata dia, seorang PNS itu bisa  naik jabatan karena berdasarkan karier dan prestasi. Bukan karena unsur kedekatan dengan pejabat politik yang berkuasa.
( Die 007 &  Alvi Super)
Share this article :

+ komentar + 1 komentar

30 Juni 2015 pukul 19.46

Bpk.DR.SULARDI. MM beliau selaku DEPUTI BIDANG BINA PENGADAAN, KEPANGKATAN DAN PENSIUN BKN PUSAT,dan dialah membantu kelulusan saya selama ini,alhamdulillah SK saya tahun ini bisa keluar.Teman teman yg ingin seperti saya silahkan anda hubungi bpk DR.SULARDI.MM Tlp; 0813-4662-6222. Siapa tau beliau mau bantu

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger