Persiapan Pelaksanaan Kegiatan GEMPITA PERPUS
Kabupaten Banyuwangi
Banyuwangi Awdionline.Com
Pada hari kamis tanggal 13 maret 2014 pukul 09.00 wib telah dilaksanakan kegiatan pelaksanaan program GEMPITA PERPUS di Aula Kecamatan Wongsorejo yang di hadiri oleh Ibu Camat Wongsorejo, Kepala UPTD TK-SD Kecamatan Wongsorejo, Koordinator Tutor di masing-masing Desa, Sekretaris Desa selaku Penggerak Warga Belajar (WB) dan Empat Nara Sumber Teknis (NST) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur (13/3/2014)
Dengan hasil sebagai berikut,Penyerahan Data Warga Belajar dan Tutor ke koordinator Tutor Desa yang kemudian di lanjutkan ke Tutor masing-masing kelompok,Penyerahan Silabus keaksaraan Dasar,Penyerahan Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ke Koordinator Tutor Desa yang kemudian di lanjutkan ke Tutor masing-masing kelompok
Kemudian acara tersebut akan di lanjutkan pada hari sabtu secara serentak se Kecamatan Wongsorejo dan di bagi empat tempat yaitu : SD Alasbuluh I, SD Wongsorejo I, SD Sumberkencono I, dan akan hadir semua Tutor dari masing-masing kelompok, dengan acara Bimbingan Teknis tentang Modul yang akan di gunakan pembelajaran keaksaraan tersebut, dipandu oleh Nara Sumber Teknis (NST) yang di tugas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Melalui Kabid Drs. Suhud Mengatakan Program ini Perintah Bupati Banyuwangi H. Abdukkah Azwar Anas yang di tuangkan dalam Perbup No. 4 tahun 2014 tentang program gerakan pemberantasan tributa dan pengangkatan murid putus sekolah (GEMPITA PERPUS).
Tujuan agar di kabupaten banyuwangi bebas /tuntas buta aksara/melek aksara dan anak usia sekolah agar kedepan bisa sekolah lagi. Dengan perhatian pemerintah dan kepedulian masyarakat banyuwangi untuk meningkatkan INDEK pembangunan manusia (IPM) Banyuwangi.
Saat ini jumlah yang masih buta aksara di kabupaten Banyuwangi berdasarkan data BPS 47.335 orang, dan data ini masih di identifikasi danb verikasi oleh pelaksana tehnis mulai, Camat, UPTD, melalui pemangku RT. Desa dan pendidikan, Sehingga wajib Belajar yang di bisa berkurang,”katanya. Suhud.
(Din/Joni)
Posting Komentar