Warga Cisauk Demo ke Polsek Pagedangan
Minta Penjudi Dibebaskan, Mapolsek Mengindahkan
tiga orang warga yang ditangkap karena berjudi |
Tangerang Kabupaten-Awdionline.com
Ratusan warga Kampung Cisauk, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, mendatangi markas Polsek Pagedangan di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu sore (8/3/2014). Kehadiran warga cisauk menggunakan sepeda motor tersebut guna mendesak agar polisi membebaskan 3 warga Kampung Cisauk yang ditangkap karena kedapatan berjudi jenis remi.
Ketiga warga yang ditangkap tersebut masing-masing adalah Samun, Hasan dan Jakar. Dari tangan mereka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua set kartu remi, uang taruhan sebesar Rp.156.000.
Meski warga sempat mendesak agar ketiganya dibebaskan, namun pihak kepolisian tetap tak bergeming. Pasalnya, ketiga warga tersebut diamankan karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana perjudian. Hingga akhirnya, massa membubarkan diri.
Kapolsek Pagedangan AKP Murodih yang dikonfirmasi membenarkan adanya ketiga warga yang ditangkap karena berjudi. "Saat ini, ketiga pelaku judi tersebut masih diperiksa intensif di Mapolsek," ujar Kapolsek.Kami tidak bisa membebaskan begitu saja, karena pejudian merupakan tindak pidana yang di prioritaskan Kapolri sebab penyakit masyarakat. Dengan perjudian, segala cara dapat dilakukan oleh pemain agar tetap bermain judi terus, sampai melupakan tanggung jawab mempunyai rumah tangga.tuturnya Kapolsek Pagedangan.
*Die 007 & Alvi*
Posting Komentar