Home » , » Laporkan 8 Anggota DPRD Banten ke BK DPRD Provinsi Banten

Laporkan 8 Anggota DPRD Banten ke BK DPRD Provinsi Banten

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Minggu, 06 April 2014 | 12.38

Soal Terima Mobil Dari TCW, Aktivis Angkat Bicara : Laporkan 8 Anggota DPRD Banten ke BK DPRD Provinsi Banten


Serang – Delapan anggota DPRD Banten dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh sejumlah aktivis pegiat antikorupsi,
Kedelapan wakil rakyat itu diduga telah menerima gratifikasi mobil dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Aktivis yang terdiri dari Organisasi Masyarakat Transparansi (MaTa) Banten, Komite Nasional Pemuda Banten (KNPB), Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) dan Komunitas Soedirman ’30′ (KMS).
Mereka diterima Ketua Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Banten Aries Hudjiono, serta dua anggota BK Arman Rachim dan Endang Sudjana di ruang pertemuan gedung  DPRD Banten.
Delapan anggota DPRD Banten yang dilaporkan tersebut, yaitu Ediyus Amirsyah, Media Warman, Sonny Indra Djaya, Aeng Haerudin (Fraksi Demokrat), Thoni Fathoni Mukson (F PKB), Suparman, SM Hartono (Fraksi Golkar) dan Agus Puji Raharjo (Fraksi PKS).
Dalam pertemuan itu, salah satu pelapor dari Komite Nasional Pemuda Banten, Usep Saefudin meminta BK DPRD Banten tidak harus melihat proses hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab BK juga memiliki kewenangan untuk menindak para anggota DPRD Banten. “Proses hukum harus tetap lanjut, tetapi BK juga harus bertindak,” kata Usep.
Sementara itu, Ketua BK Banten Aries Hudjiono mengaku, sebelum beberapa anggota DPRD Banten dipanggil oleh KPK, BK telah memanggil dan meminta keterangan anggota yang diduga terima gratifikasi tersebut.
Namun dari hasil pemanggilan yang telah dilakukan BK, para penerima mobil itu mengaku tidak menerima ataupun meminjam mobil mewah tersebut dari TCW.
“Kami sudah memanggil beberapa diantaranya termasuk Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin, tetapi mereka tidak mengaku menerima mobil itu,” ujar Aries.
Bahkan, setelah beredarnya pemberitaan yang menyatakan beberapa anggota DPRD Banten menerima mobil, sudah memberikan teguran terkait dengan pelanggaran kode etik dan tata tertib serta menyurati Ketua Fraksi yang ada di DPRD Banten untuk melakukan pembinaan dan pengawasan anggota fraksinya.
“Jika proses hukum di KPK terbukti, kami akan menyampaikan rekomendasi kepada fraksi dan partai masing-masing,” papar Aries.
(die 007 & alvi)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger