Penimbunan Solar Bersubsidi
Illustrasi |
Jakarta, Awdionline.com
Makin maraknya adanya kegiatan ilegal yang menimbun Bahan Bakar Bersubsidi jenis SOLAR sebanyak kurang lebih 32ton tiap malam. Adapun mobil yang digunakan sudah dimodifikasi tangki sebanyak 1.2ton dan 2ton. mobil modifikasi membeli SOLAR bersubsidi ke salah satu SPBU yang berada di daerah Jakarta Selatan secara mengecer atau bertahap sampai bahan bakar tersebut full tangki lalu dibawa ke sebuah Pangkalan yang berada di Bintaro sektor 2 untuk ditimbun dan dipindahkan ke Tangki yang berukuran 8ton untuk dijual ke salah satu Perusahaan atau Pabrik dengan Harga miring. Pengolah di lapangan usaha ilegal ini bernama PURWANTO alias Tille dan dibantu dengan seorang adik bernama ROMI. Adapun beberapa pihak Oknum Aparat yang sudah dikordinasi atau diberi upah agar usaha ilegal ini bisa terus berjalan tanpa ada hambatan sama sekali jika sedang berjalan setiap harinya. Oleh karena itu, Dimohon untuk Pihak Pengawas BPH MIGAS untuk menindak tegas terhadap para pelaku yang sudah merugikan Masyarakat, Negara dan Pihak PERTAMINA agar program Pemerintah bisa tepat sasaran. (MAR)
Posting Komentar