Home » , » Situasi Panas Bisa, Di Atasi Oleh Muspika Pesanggaran

Situasi Panas Bisa, Di Atasi Oleh Muspika Pesanggaran

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 25 April 2014 | 09.52

Situasi Panas Bisa, Di Atasi Oleh Muspika Pesanggaran

di kantor perkebunan sungai lembu

Banyuwangi Awdi - Setelah Situasi memanas mulai tanggal 23-24 2014, Antara Hak Waris dan juga Tim, panitia dan juga Pemohon dari Ribuan warga dan Pihak Perkebunan Sungai lembu PTPN 12 (Persero ) yang ada di Desa kandangan, Saat ini situasi sudah mereda dan damai yang ada di wilayah perkebunan Sungai lembu PTPN 12 wilayah Kecamatan Pesanggaran  Kabupaten Banyuwangi.(24/4).
Dengan pantuan Wartawan Mulai Tanggal (23/24) meredanya Situasi yang memanas itu, telah di hadiri oleh Muspika Kecamatan Pesanggaran dan kabag Pemerintahan Banyuwangi, Kisbangpol dan Petugas Pertanahan BPN Banyuwangi itu, telah membuahkan hasil. kedatangan Kabag pemerintahan Banyuwangi, bertemu lamgsung sama M. Yani Suryanto dan perwakilan dari puluhan warga desa Kandangan.
Kabag Pemerintahan Banyuwangi Anacleto mengatakan Warga Negara berhak memohon kepada Negara, namun semua ini harus melalui presedur yang berlaku di Negara Indonesia. Dan panitia dan tim M. Yani Suryanto harus membuat surat pemohon. Dan nantinya permintaan harus di tuangkan berapa luas lahan dan berapa KK yang akan di ajukan. Sak upama nanti sudah selesai di ajukan kepada pemerintah kabupaten Banyuwangi agar Babak Bupati yang akan menindak lanjuti.


di rumah M. yani Suryanto

Dengan adanya saran dari Kabag Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi tersebut, ketua Tim yang mewakli 2000 KK itu, M. Yani Suryanto menerima apa yang di sarankan oleh Kabag Pemerintahan itu. Namun saya mengharapkan kepada Kabag pemerintahan, agar peroses ini jangan terlalu lama pengurusanya. Dan saya selaku rakyat kecil masih kurang paham tentang hukum. Dan saya mengharapkan dengan sangat dan juga mohon di bantu permasalahan ini.
Dengan hasil sepakat damai ini, akirnya tim dari Ahli waris M. Yani Suryanto sama puluhan Warga yang mewakli pada tanggal (25/4) Jumaat Besok tidak ada gerakan dan tidak akan menduduki lahan perkebunan dan juga tidak ada orasi di wilayah Perkebunan Sungai lembu PTPN 12. ”katanya dengan santun Yani.
Akirnya muspika dan Kabag pemerintahan dan juga Perkebunan dan juga pemohon yang di wakli Kepala Desa, langsung rapat di kantor perkebunan Sungai lembu, Sebelum membuat berita acara, Kabag pemerintahan menyampekan kepada Pihak perkebunan agar membongkar baliho-baliho yang sudah di tampangkan itu.
Setelah semua sepakat, akirnya membuat berita acara, No.001/BA/X/2014, pada hari ini kamis, tanggal 24 april 20214 bertempat di rumah Sdr M, Yani Suryanto dan di kebun Sungai Lembu, telah dilakukan pertemuan untuk membahas rencana menduduki lahan areal HGU PTP Nusantara X11 (persero) kebun Sungailembu. Antara Pihak 1 M. Yani Suryanto mengatakan pada tanggal 25 april 2014 tidak akan menduduki lahan perkebunan dan juga tida orasi, dilapangan dalam areal HGU PTP Nusantara X11 (Persero) kebun Sungailembu,dan Pihak ke 1 akan mengikuti saran dari kepala bagian pemerintahan kabupaten Banyuwangi terkait tuntutan  mereka pelepasan hak atas tanah Negara (Dalam areal HGU PTP Nusantara X11 (Persero) kebun sungailembu.
Dan Pihak 2 Menejer Kebun sungai lembu Ir. Soemartono mengatakan memperbolehkan kegiatan pihak ke 1 untuk tetap bisa mencari rumput dan kayu kering terhitung tanggal 26 april 2014, dan juga pihak ke 1 tidak akan melakukan hal-hal yang bersifat menggangu aktivitas areal HGU PTP Nusantara X11 (Persero) kebu Sungailembu. dan di saksikan oleh Muspika, Kabag pemerintahan, Kisbangpol, BPN dan Kepala Desa dan juga puluhan menejer Perkebunan yang ada di 12 Wilayah 1 Banyuwangi. “kata Kabag. (Din)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger