Home » , » Terkait Kasus Wawan, Ketua DPRD Banten Didesak Mundur

Terkait Kasus Wawan, Ketua DPRD Banten Didesak Mundur

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Minggu, 06 April 2014 | 12.31

Terkait Kasus Wawan, Ketua DPRD Banten Didesak Mundur

Serang, awdionline.com
Berdasarkan hasil pemeriksaan ,Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan di gedung   Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK ) ,muncullah beberapa nama anggota DPRD Provinsi Banten , Ediyus Amirsyah, Media Warman, Sonny Indra Djaya, Aeng Haerudin (Fraksi Demokrat), Thoni Fathoni Mukson (F PKB), Suparman, SM Hartono (Fraksi Golkar) dan Agus Puji Raharjo (Fraksi PKS). Bahwa adanya penerimaan gratifikasi oleh Wawan kepada Delapan Anggota DPRD Provinsi Banten berupa mobil mewah. Salah satu anggota DPRD Banten yang merangkap Ketua DPRD Provinsi Banten, Aeng Haerudin yang menerima mobil mewah. Hal itu terungkap, setelah mobil pemberian Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dari rumah Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bulan Februari lalu. 
Kini, Anggota DPRD Provinsi  Banten angkat bicara untuk meminta Aeng Haerudin untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten. Pasalnya, penyitaan mobil tersebut menuai kecaman dari Ketua Komisi I DPRD Banten Agus R Wisas.
"Sebagai  Anggota DPRD, saya merasa malu dan saya meminta kepada Aeng untuk menjelaskan kepada publik secara terang benderang," ujar Agus kepada rekan wartawan di Gedung DPRD Banten, belum lama ini
Menurut Agus R Wisas, penyitaan mobil yang terkait dengan tersangka korupsi itu mengindikasikan mental kurang baik yang ditunjukkan pejabat publik. "Jadi saya minta dia Aeng untuk mundur dari Ketua DPRD secara baik-baik," katannya. 
Agus R Wisas secara terbuka meminta kepada Partai Demokrat untuk menarik Aeng menurut mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). "Jadi saya minta kepada petinggi Demokrat untuk menarik Aeng dari DPRD," tegasnya Agus dikediamannya , sabtu siang ( 05/04 ) .
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa  Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin menampik bahwa ia telah menerima mobil pemberian dari Wawan. Namun akhirnya terbukti setelah KPK menyita beberapa mobil Mercedes Benz dengan plat nomor B 4 FIS yang diduga pemberian dari Wawan. 
Komite Nasional Pemuda Banten angkat bicara , Usep Saefudin meminta kepada Badan Kehormataan (BK) DPRD Provinsi Banten tidak harus melihat proses hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab BK juga memiliki kewenangan untuk menindak para anggota DPRD Banten. “Proses hukum harus tetap lanjut, tetapi BK juga harus bertindak,” kata Usep dikediamannya, sabtu sore (05/04).

(die 007 & alvi)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger