Home » , , , » GEMPOLSARI GATE, SIDOARJO JAWA TIMUR LADANG BERMAIN UANG APBN

GEMPOLSARI GATE, SIDOARJO JAWA TIMUR LADANG BERMAIN UANG APBN

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 26 Mei 2014 | 21.54

GEMPOLSARI GATE, SIDOARJO JAWA TIMUR LADANG BERMAIN UANG APBN

Sidoarjo, AWDIonline.com
GEMPOLSARI GATE,,,,, Sebuah KONSPIRASI KEJAHATAN BIROKRASI DESA yang di Lakukan oleh ABDUL HARiS Kepala Desa bersama Mantan Kades Ir. ACHMAD LUKMAN dan Mantan BPD ABDUL KARIM dibantu beberapa OKNUM Perangkat Desa dan beberapa Orang Warga Desa Gempolsari.
GEMPOLSARI GATE ,,,,, TINDAK PIDANA yang sudah diKonsep sedemikian rupa oleh se Kelompok Orang yang punya kepentingan terselubung demi menaikan Derajat kehidupan dan Kebutuhan para pelakunya.
GEMPOLSARI GATE ,,,,, LUMBUNG Tempat melakukan KEJAHATAN yang sudah TERORGANISIR.  Mulai dari PUNGUTAN LIAR yang dilakukan Kades HARIS dibantu beberapa Perangkatnya terkait, Proses Awal Pemberkasan Rumah atau Bangunan Baru milik Warga yang melanggar Prosedur yang sudah ditetapkan dalam PerPres 2012 dan Melakukan Praktek PUNGLI kepada Warga yang memiliki sawah.  Ada sekitar 134 Ancer/Lahan Sawah yang di tarik upeti Rp 10-15 Jt per berkas oleh Kepala Desa dan Kelompoknya hingga sampai ditemukan adanya PEMALSUAN 3(tiga) SURAT ASSET DESA (TKD)

Terbongkarnya Gempolsari Gate, berawal dari informasi beberapa Warga dan Tokoh Masyarakat Desa yang kemudian dikembangkan oleh Taem Investigasi Media ini yang kemudian melakukan KONFIRMASI kepada para terduga pelaku.  Ada Tiga TKD yang SURAT nya di PALSUKAN adalah, ASSET milik DESA (TKD) berupaTanah Sawah/Darat yang berada di belakang Masjid Dsn. Polo Gunting, Status maupun Riwayat Tanahnya di REKAYASA dan di PALSUKAN oleh TRIO HULK (Kades Haris, Lukman dan Karim) di Atas Namakan MARSALI.  ASSET milik DESA (TKD), yang tanahnya berdiri sebuah Bangunan TPQ, Suratnya di PALSUKAN untuk di Atas Namakan ACHMAD DHUHA S. Pd.  ASSET Milik DESA (TKD), yang diatas Tanah tersebut Berdiri sebuah Bangunan Sekolah MI AL HUDA, SURAT HAK Kepemilikannya Juga di PALSUKAN dan di REKAYASA yang Kemudian di Atas Namakan KUSAINI.  Tujuan pemalsuan Tiga TKD tersebut dengan Alasan Menyelamatkan Asset Desa.  Aneh dan tidak masuk diakal bagi Orang yang berMORAL sehat.  Menyelamatkan dengan cara Rekayasa disertai Pemalsuan adalah MURNI TINDAKAN KRIMINAL.

Pemalsuan Persil 74 Letter C Nomer 10 adalah Tanah Sekolah MI AL HUDA yang menjadi Sorotan Masyarakat Desa sebab, menurut keterangan Warga setempat, banyak pelaku yang nantinya akan terseret Hukum jika terbukti ada Pemalsuan dan yang harus bertanggung Jawab adalah KETUA YAYASAN ( Ir Acmad Lukman),  KETUA KOMITE (Ir. Nuril Huda) dan KEPALA DESA (Abdul Haris) beserta pengurus yang ikut terlibat didalamnya.  SUNARI selaku Kepala Sekolah MI AL HUDA mengakui dan membenarkan, jika memang ada suatu Transaksi dibawah tangan antara Ketua Yayasan(Ir. Achmad Lukman) dan Ketua Komite( Ir. Nuril Huda) dengan Kepala Desa(Haris) hingga TKD tersebut menjadi Atas Nama KUSAINI.  DATA dugaan PEMALSUAN yang terkait dengan Tanah tersebut sudah ditangan KEJAKSAAN Sidoarjo beserta Bukti buktinya.  Tidak hanya itu saja, KEJARI Sidoarjo juga sudah mengantongi bukti bukti dugaan Pemalsuan pada Persil 69 Atas Nama MARSALI dan Pemalsuan TKD (TPQ) Atas Nama ACHMAD. DHUHA S.Pd

Dengan Terbongkarnya GEMPOLSARI GATE, Kades ABDUL HARIS sekarang susah ditemui dan jarang berada di Balai Desa, datang sebentar langsung keluar lagi, ini yang membuat warga kesal sebab Menghambat Pelayanan Masyarakat desa jika Warga membutuhkan Tanda Tangannya.
Warga dan Masyarakat desa sangat mendukung dan menunggu Kinerja TEAM KEJARI Sidoarjo untuk segera mem  BONGKAR kasus ini.    Antusias Masyarakat Desa terlihat sekali ketika TEAM KEJARI Sidoarjo turun ke Lapangan untuk INVESTIGASI dan INVENTARISASI ASSET milik TRIO HULK dan para pelaku lainnya.        (ariaAWDIsda)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger