KADES GEMPOLSARI SIDOARJO JAWA TIMUR TARIK UPETI WARGA DESA
Sidoarjo, AWDIonline.com
GEMPOLSARI GATE bukan hanya soal KASUS beberapa LAHAN TKD yang di PALSUKAN HAK Kepemilikannya oleh TRIO HULK (Kades ABDUL HARIS, Mantan Kades Ir. ACHMAD LUKMAN, Mantan BPD ABDUL KARIM) kepada Orang lain namun, ternyata didalamnya masih menyimpan beberapa KASUS yang harus dibongkar. BERKAS atau DATA yang DIMANIPULASI dan DIREKAYASA oleh Kades Gempolsari dan Kaki Tangannya adalah, yang terkait dengan RUMAH dan BANGUNAN BARU. Bahkan yang lebih Parah lagi adanya Praktek PUNGLI yang juga dilakukan oleh Kepala Desa dan beberapa perangkatnya.
Setidaknya ada beberapa temuan dari Team Investigasi Media ini dilapangan terkait Kasus tersebut diatas. Beberapa Data diyakini oleh Warga telah DIMANIPULASI dan DIREKAYASA. Yaitu DATA tentang BANGUNAN BARU atau biasa disebut RUMAH INDIKASI. Tidak semua Bangunan Fisik mendapatkan Ganti Rugi. Disebutkan dalam Per Pres Tahun 2012, untuk BANGUNAN BARU setelah turunnya Peraturan Prseiden, Bangunan Baru tidak dapat di Ganti Rugikan. BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) WAJIB MENOLAK Berkas atau Data Bangunan Baru tersebut, namun Kenyataan dilapangan,,, banyak berkas RUMAH atau BANGUNAN BARU yang justru diajukan Panitia Data (Kades dan beberapa Perangkat Desa) ke BPLS dan LOLOS Verifikasi di Meja BPLS. ADA APA INI ??? Menurut Keterangan beberapa Warga yang Data Bangunannya LOLOS dari Verifikasi BPLS, semua Warga ditarik UPETI oleh salah satu perangkat Desa untuk kemudian disetorkan kepada Kepala Desa. Sebagian Warga ada yang mengatakan, sebagian Uang tersebut untuk BPLS. Bisa dibayangkan,,,,,, berapa RATUS JUTA uang terkumpul yang masuk Kantong KRU Kepala Desa ??? Pertanyaannya adalah,,,,, Mungkinkah BPLS dan Panitia Data( Kades dan Perangkat Desa) bermain dan bekerja sama ? Padahal, BPLS memiliki Alat yang Canggih yang bisa mendeteksi keadaan di Area tersebut lewat Satelit. Koq masih bisa kecolongan ??? KHUSUS BANGUNAN BARU yang diajukan oleh PANITIA DATA (Haris CS) ke BPLS sampai bisa LOLOS Verifikasi dan terbayarkan, merupakan BUKTI bahwa BPLS tidak mampu mengawal PerPres 2012. Verifikasi Sistem Pesanan inilah yang akhirnya terbongkar dan Ujung Ujungnya LAGI LAGI RAKYAT YANG DIRUGIKAN sebab DANA berasal dari APBN.
Kepala Desa Gempolsari dan beberapa Perangkatnya, TERDAHSYAT dalam melakukan KEJAHATAN diantara Desa lain yang terdampak Lumpur Lapindo. Dari mulai PUNGUTAN LIAR sampai PEMALSUAN RIWAYAT Tiga Tanah TKD ( Persil 69, tanah Darat dan Persil 74, Madrasah AL HUDA) dan. Tanah TKD yang ditempati TPQ, Ketiganya berada di Dsn. Gempol Gunting, Ds. Gempolsari, Kec. TAnggulangin. Kab. Sidoarjo, Jawa Timur.
Mau dikemanakan dan bagaimana Masa Depan Desa Gempolsari beserta Warganya, Jika Kepala Desanya melakukan Tindakan melawan Hukum ??? Lantas apa Fungsi BPD selama ini, sebagai Institusi Independen ???
Team Investigasi Media ini bersama dengan Warga Desa, berupaya terus mencari BUKTI untuk membongkar KEJAHATAN yang dilakukan Kades Gempolsari beserta Orang Orang yang ada dibelakang Kades AROGAN ini. (ARIA/AWDI)
Posting Komentar