Pendirian Tower Sempat Bermasalah di Tegalrejo Kecamatan Tegalsari Kab. Banyuwangi
Tegalsari Awdi - Mulai Awal Pendirian Tower Provider saluran Seluler yang di dirikan PT. Protel Lindo dar Jakarta ada permasalahan Dengan warga sekitar muka Tower yang ada di Dusun Tugurejo Desa Tegalrejo Kecamatan Tegalsari kabupaten Banyuwangi. (1/5).
Dengan pantauan Awdi di Lokasi pendirian Tower saluran Seluler dari PT Protel Lindo tersebut, ada peermasalahan dengan salah satu warga yang ada di muka Pendirian Tower itu, mulai awal tidak mau Tandatangan adanya pendirian Tower itu. Entah alasanya apa.
Menurut informasi yang di tampung Awdi dari warga kemungkinan takut dengan adanya pendirian tower tersebut, takutnya tower bisa roboh di rumahnya, karena jarak tower terlalu dekat dengan pendirian tower itu, Pasalnya anaknya masih kerja di luar negeri, menurut anaknya tidak boleh tandatangan terlebih dahulu.
Ketika dikonfirmasi di rumahnya (1/5) pemilik Tanah yang di Kontrak PT Protellindo Wardi (50) Dusun Tugurejo Desa Tegalrejo mengatakan apa yang di katakana masyarakat itu memang benar mas, memang ada salah satu keluarga yang tidak mau tandatangan saat awal pendirian tower itu. Namun kemarin warga satu KK yang tidak mau tandatangan sudah di datangi kepala Dusun tugurejo. Gimana hasilnya saya kurang paham.
Saat pendirian Tower juga ada satuan Satpol PP Banyuwangi pernah datang di loaksi Pendirian Tower. Memang Tanah Saya ini di kontrak selama 10 Tahun, yang ngontrak PT Protellindo dari Jakarata. Tapi selama 10 tahun dikontrak sebesar RP. 120. Luas tanah yang di kontrak panjang 10 Meter lebar 10 meter persegi. Dengan pembayaran langsung kes dari PT. Protellindo dari Jakarta
Pemilk Tanah yang di kontrak Wardi menambahkan lingkunagn yang dekat pendirian Tower dengan jumlah 11 KK. Yang dekat bangunan tower dengan ketiggian kurang lebih 50 Mater tersebut, Warga sekitar Tower dengan jarak 50 Meter di beri uang rata –rata sebesar Rp, 1.500.000. per satu KK. Namun uang yang di berikan kepada 11 KK itu, kangsung dari Pihak PT. Protellindo dari Jakarta itu sendiri.
Dengan terkait izin Pendirian Tower semua itu urusanya PT Protelindo dengan pemerintah Kabupaten Banyuwangi, sampek sekarang ini keluar apa belum saya kurang paham mas. Kemungkinan yang paham camat Tegalsari, dan PT. Protellindo. Kalu saya ini Cuma pemilik tanah saja, dan saya juga menambakan terkait izin di Kantor Desa dan Kantor Camat itu urusanya PT. Protelindo.”Sekarang ini pendirian Tower ini sudah yala listriknya, tinggal mesin Seluler saja yang belum dari PT. Protellindo.”paparnya.
Ketika dikonfirmasi Camat Tegalsari lewat via ponsel hariono, mengatakan bahwa memang benar saat pendirian tower itu ada salah satu warga yang tidak mau tandatangan. Karena tidak boleh sama anaknya yang kerja di luar negeri. Tapi sekarang ini sudah luluh dan menerima adanya pendirian tower yang ada di Dusun Tugurejo Desa Tegalrejo kecamatan Tegalsari.
Hariono menambahkan bahwa bangunan atau pendirian Tower yang ada di Dusun Tugurejo Desa Tegalrejo itu, sudah ada Izinya dari Banyuwangi. Dan itu Sudah sah sesuai UU, dan itu sudah resmi Izin dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Karena di wilayah Tegalsari Sinyal Sulit sekali.“ katanya Camat hariono. (Din)
Posting Komentar