Home » , » Satuan Polisi Gerebek Empat Pemain Judi Remi

Satuan Polisi Gerebek Empat Pemain Judi Remi

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 20 Mei 2014 | 21.55

Satuan Polisi Gerebek Empat Pemain Judi Remi

Empat tersangka penjudi remi
Banyuwangi Awdionline.com – Empat Tersangka warga Dusun Tamansuruh, Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, digerbek atau tertangkap basah Saat bermain judi jenis remi pukul 16.10, di lokasi  rumah milik Budi Purwanto Dusun Sambirejo RT. 1/1 Desa Sambimulyo kemarin (19/5), oleh satuan Polsek Bangorejo kerjasama dengan Resmob Polres Banyuwangi. (20/5).
Saat Penggerebekan ke empat tersangka sedang malakukan main judi  jenis remi itu, adalah Suyud ( 49)  Dusun Tamansuruh RT. 2/1 Desa Bangorejo, Kasiyanto 35. Dusun Tamansuruh Rt. 1/1 Desa Bangorejo, Dwi Setiawan alias Wawan 34. Dusun Tamansuruh Rt. 2/3.Desa Bangorejo, Abdul Monaf alias wagiran 41. Dusun Dusun Bangorejo Desa Bangorejo kecamatan Bangorejo kabupaten Banyuwangi. (20/5).
Dari Empat tesangka itu, Polisi mneyita sejumlah barang bukti, antara lain Uang tunai Rp. 1.751.000, empat set Kartu Remi, Satu lembar karpet Warna biru dan satu buah Kalander, juga disita petugas kapolsek Bangorejo.
Ketika dikonfirmasi Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf Melalui Kapolsek Bangorejo AKP Heri Purnomo SH, mengatakan teruangkapnya kasus perjudian tersebut berkat laporan masyarakat.
“Setelah kita terima informasi dari masyarakat, kanitreskrim dan anggota Polsek Bangorejo kerjasama dengan Resmob polres Banyuwangi, langsung bertindak cepat melakukan penggerebekan, Ke TKP pejudi remi, ketiak penangkapan ke emapt penjudi tidak ada perlawan, langsung di jebloskan ke tahanan mampolsek Bangorejo. “uangkapnya.
Dalam kasus perjudian remi yang melanggar pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, Sekarang ke empat Penjudi sudah masuk tahanan mampolsek Bangorejo.  “kata AKP Heri. (din)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger