Home » » Warga Pondok Aren Tolak Pembangunan Cluster , Berujung Di segel

Warga Pondok Aren Tolak Pembangunan Cluster , Berujung Di segel

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Minggu, 04 Mei 2014 | 00.22

Warga Pondok Aren Tolak Pembangunan Cluster, Berujung Di segel

Ilustrasi
Tang-Sel, Awdionline.com - Tahap awal pembangunan kawasan hunian model cluster di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihadang  sejumlah warga sekitar yang keberataan akan pembangunan cluster tersebut dikarenakan tidak ada lagi tanah serapan untuk mengantisipasi banjir.

Warga khawatir akan terkena dampak buruk atas timbul pembangunan “cluster “tersebut ,, warga takut lahan tersebut dialihfungsikan.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, dari warga sekitar cluster tersebut karena sebelum proyek pembangunan berlangsung  pihak pengembang akan melakukan pengurugan tanah. Lokasi lahan seluas 3.000 meter persegi yang dikelola PT Rada Laksita itu terletak di RT 03 RW 04, Kelurahan Jurang Mangu Barat.
“Warga sini banyak yang nolak kalau lahan itu mau dibuat perumahan,” klaim Kudin HK, salah satu warga sekitar pembangunan tersebut  , Jum’at (3/5/2014).
Dampak terburuk akibat pengurugan lahan, terang Kudin, pastinya akan timbul banjir dan jalan menjadi rusak akan alat berat yang digunakan untuk tahap awal pembangunan. Sebab lahan yang akan direncakan akan di bangun merupakan  resapan air di kawasan tersebut bakal semakin menyusut jika diurug.
 Apalagi hingga kini belum ada izin lingkungan dari warga sekitar atas rencana pembangunan cluster. Khususnya persetujuan dari warga di Jalan Pondok Belimbing, tepatnya RW 014.
 "Enggak di urug aja kami sering kebanjiran. Apalagi jika lahan itu di urug, bakal seperti apa jadinya nanti," terang  Kudin
Munculnya protes warga Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), atas rencana pengurugan lahan untuk pembangunan perumahan jenis cluster diwilayah tersebut, langsung disikapi pejabat daerah setempat.

Apalagi sebelumnya warga dikabarkan sudah melayangkan surat ke Pemkot Tangsel terkait  keberatan warga mengenai adanya pengurugan.

Kasatpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam'un R didampingi Lurah Jurang Mangu Barat, akhirnya meninjau langsung lahan yang rencananya segera di urug.

Menurut Azhar, pihaknya belum menerima surat rekomendasi terkait rencana pengembang yang akan melakukan pengurugan dan pembangunan klaster diwilayah tersebut.

"Untuk rekomnya saja kami belum menerima, makanya kita lakukan pantauan langsung kesini," ungkap Azhar di lokasi.

Disinggung rencana pengurugan yang dilakukan pengembang, Azhar mengatakan bahwa hal itu belum bisa dilakukan sebelum semua perijinan terutama ijin dari warga yang merasa keberatan diselesaikan.

"Yang jelas kita melarang ada aktivitas pekerjaan sebelum ada ijinnya," ucap mantan Kabag Humas Tangsel ini.

Hal senada juga disampaikan Camat Pondok Aren, M Sahlan. Menurutnya, pengembang dilarang melakukan aktivitas apapun dilokasi yang ditentang warga. Sebab, hal itu akan menjadi polemik dikemudian hari.
 Untuk itu, Sahlan berharap agar pengembang segera melengkapi semua persaratan serta mengurus semua administrasinya.
 "Jika semua persaratannya belum di tempuh, lebih baik dihentikan dulu. Karena ini akan menjadi polemik dikemudian hari," pungkas Sahlan

( Die 007 ; Vie)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger