Hati-Hati Jika Kemudikan Kendaraan Dijalan Raya “Waspadalah”
Kecelakaan Lalu lintas di jalan raya (Bulusan & Giri) |
Kejadian kecelakaan lalu-lintas ini dibenarkan oleh Kanit (Kepala Unit) Iptu Sumono,SH, saat dikonfirmasi Kasat Lantas AKP Gathut Bowo SH, Sik melalui Kanit Laka Iptu Sumono,SH. dirinya menjelaskan “benar mas adanya kecelakaan lalu-lintas di Bulusan juga di Giri, dan tim kami sudah mendatangi dan pengecekan di TKP serta evakuasi para korban untuk dibawa ke Rumah Sakit” jelasnya diruang kerja Unit Laka Polres Banyuwangi.
Kanit Laka menghimbau pada pengemudi kedaraan baik roda dua maupun roda empat, apabila saat mengemudikan kendaraan dijalan raya, yang perlu diperhatikan terutama kelengkapan dari kondisi kendaraan itu seperti rem, lampu depan belakang, lampu raiting, segitiga pengaman, kotak P3K serta beban muatan disesuaikan dan perhatikan rambu – rambu lalu-lintas dijalan raya.
Untuk pengemudi (sopir) perhatikan kondisi kesehatan dijalan apabila mengantuk menepilah terlebih dahulu serta kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, KTP dan kelengkapan lainnya. Perlu diketahui kecelakaan lalu-lintas diatur Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Djoni)
Posting Komentar