Home » , » Kades Telagasari Akan Dilaporkan Ke Kejaksaan

Kades Telagasari Akan Dilaporkan Ke Kejaksaan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 10 Juni 2014 | 14.50

Kades Telagasari Akan Dilaporkan Ke Kejaksaan

Tangerang,Cikupa
Ingin menjadi Kepala desa sekarang ini adalah impian semua orang, ingin menjadi pemimpin, dan penguasa di Desanya. Apalagi di desanya berpotensi maka kerap kali terjadi rebutan duduk di korsi orang no 1 di Desa tersebut. Apalagi seiring dengan akan diglontorkannya bantuan dana desa Rp 1,3 miliar pertahun, tentu saja akan menjadi rebutan jabatan kades.

Di desa telagasari kecamatan cikupa kabupaten tangerang saat ini menjadi sorotan elemen masyarakat, sebagai mana yang diuraikan gerakan peduli telagasari dari nomor 1 sampai nomor 4. Diduga aswani selaku kepala desa (Kades) telagasari kecamatan cikupa kabupaten tangerang, telah menyelewengkan anggaran dana desa (ADD), dalam laporan pertanggung jawaban tahun 2007-2009 sebesar Rp.817.385.996.86. Terkait keterangan dalam laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2011-2013 tidak dapat ditemukan sebagai bahan koreksian dalam peruntukan kepada masyarakat desa telagasari, dan sebagai bagian pertanggung jawab kades.

Meski urain dari LPM nomor 5 sampai nomor 7 dibuktikan dengan kondisi fisik dilokasi, maka kuat dugaan asnawi telah memperkaya diri secara bersama sama maupun pribadi dengan cara memanfaatkan sarana dan jabatan sebagai kades sehingga beberapa aset desa hilang tanpa sebab.

Dengan surat pengaduan LPM telagasari yang disampaikan juga ke Kapolres kabupaten Tangerang agar dapat ditindak lanjuti temuan tersebut, dengan harapan segala bentuk pelanggaran hukum, terkait dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat desa telagasari.

Sementara Kades telagasari ketika di konfirmasi Senin (2/6) mengatakan "kalau data dari GPT di anggap tidak benar, dan bisa dipertanggung jawabkan" pungkas asnawi. Kades menjanjikan kepada awak media hari jum'at (6/6) akan memberikan data yang sebenarnya, namun ketika hari jum'at sesuai janjinya, ternyata asnawi hanya memberikan data distribusi perusahaan kepada awak media. Hal ini jelas asnawi terindikasi melakukan penyelewengan anggaran ADD sesuai tuntutan warga desa telagasari. Keterangan asnawi ini pun diamini oleh para stafnya.

Demikian pula kabag pemdes kabupaten tangerang, H.Drs deny iskandar saat dihubungi via telphon,tidak aktif, demikian pula saat dihubungi via sms juga tidak dibalas.

(Tim)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger