Home » , , » Kajari Sidoarjo Tandatangani Berkas Gempolsari Gate

Kajari Sidoarjo Tandatangani Berkas Gempolsari Gate

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 05 Juni 2014 | 19.02

Kajari Sidoarjo Tandatangani Berkas
Gempolsari Gate

Sidoarjo, AWDIonline.com.
Desa Gempolsari, Kec. Tanggulangin, Kab. Sidoarjo Jawa Timur, Salah satu diantara beberapa Desa yang terkena Dampak Lumpur Lapindo. Namun begitu, tidak semua wilayah Desa ini terkena, hanya sebagian kecil wilayahnya yang masuk PAT (Peta Area Terdampak) dan sudah mendapatkan Konpensasi ganti rugi dari BPLS (Badan Penenggulangan Lumpur Sidoarjo) sebagai Juru

Bayar Pemerintah sebab Dana yang digunakan tersebut adalan Dana APBN yang tak lain adalah UANG RAKYAT.

Nama Gempolsari semakin terkenal lewat Info Media maupun Elektronik bukan karena berlatar belakang Korban Lumpur Lapindo akan tetapi, Berita tentang segudang KASUS TINDAK KEJAHATAN BIROKRASI DESA yang dilakukan oleh ABDUL HARIS Kepala Desa Gempolsari yang di bantu oleh Mantan Kades, Ir. ACHMAD LUKMAN dan ABDUL KARIM Mantan BPD. MARSALI, KUSAINI dan ACHMAD DHUHA S. Pd adalah SAKSI KUNCI dalam PEMALSUAN 3 (tiga) SURAT TKD (Tanah Kas Desa). MARSALI Palsukan Surat Persil Nomer 69, KUSAINI Palsukan Tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan Sekolah MADRASAH dan ACHMAD DHUHA, S.Pd Palsukan Surat Tanah yang diatasnya beridiri sebuah bangunan TPQ.

Dari perjalanan mulai Awal hingga berita ini di turunkan, Team Investigasi Media ini terus dan tiada hentinya mencari bukti ke beberapa Narasumber yang akhirnya Pihak KEJARI Sidoarjo turun ke lapangan guna Investigasi setalah ada Pengaduan dari Warga. Team Intelijen Kejari sangat cepat dalam menangani GEMPOLSARI GATE selain PROFESIONALITAS dalam bekerja juga terbantu adanya BUKTI dan SAKSI maupun Sebagian Warga yang Kooperatif dengan Pihak Kejari. Prosespun berjalan dengan Cepat dan akhirnya Berkas GEMPOLSARI GATE oleh Bidang INTELIJEN dilimpahkan ke Bidang PIDSUS dan telah di Tanda Tangani pula oleh KAJARI Sidoarjo untuk segera di Tindak lanjuti untuk PENYIDIKAN.

Apa yang selama ini di harapkan oleh Masyarakat Gempolsari, terjawab sudah. Syaifullah, mantan Kasi Intelijen yang menangani Gempolsari Gate yang belum lama ini di Pindah Tugaskan ke Kejari Semarang Mengatakan, Berkas Gempolsari Gate sudah saya serahkan ke Kasi PIDSUS dan sudah ditandatangani oleh KEJARI untuk segera ditindak lanjuti. Sekarang pertanyaannya... Kapan Kasi PIDSUS memproses Berkas Gempolsari Gate dan siap mengeluarkan SURAT PEMANGGILAN kepada para terduga Tindak Kejahatan Gempolsari Gate...??? Mengingat berkas tersebut sudah ditandatangani oleh KAJARI Sidoarjo. Team Investigasi Media ini bersama Mayarakat Gempolsari akan terus Mengawal perkembangan Kasus ini sampai tuntas. HUKUM tetaplah HUKUM yang harus di TEGAKKAN, di HORMATI dan tidak dapat diperjual belikan.
(Team Investigasi AWDI)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger