Positif Memakai Narkoba, Polisi yang Ditangkap Bareng Ketua Pawascam Pinang, Langsung Ditahan
Ilustrasi |
Penangkapan yang dilakukan Unit Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Hari Jumat (6/6/14), Didalam penangkapan tersebut ternyata terdapat salah satu Anggota Polri yang baru saja pindah tugas dari Polrestro Metro Tangerang Kota ke Polsek Cipondoh, Anggota POLRI yang baru di mutasikan belum sempat mengemban tugas di Polsek Cipondoh Metro Tangerang, Anggota POLRI tersebut ikut terciduk dalam penangkapan Ulumudin beserta rekannya di Pakojan - Cipete RT.04/03 Kecamatan Pinang.
Enam Rekan Ulumudin diantaranya bernama : Baihaki, Juhaeri, Abdul Muis, Sopiyani, Roji bin Mamat dan Firdaus. Berawal kronologis kejadiannya, bermula tertangkapnya terlebih dahulu yang bernama Baihaki dan Juhaeri, dekat dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan Barang Bukti (BB) 4 Paket Shabu, setelah dilakukan pengembangan akhirnya ditangkap lagi 5 orang di sebuah rumah bekas Pabrik Batako, diantaranya Abdul Muis (Anggota Polri ), Ulumudin ( Ketua Panwascam Kec Pinang ), Sopiyani, Roji bin Mamat dan Firdaus, dengan Barang Bukti (BB) 1 paket shabu sisa yg digunakan bersama sama, selain BB shabu di TKP juga di temukan seperangkat alat hisap shabu, lalu tersangka dan barang buktinya diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota Unit Satuan Narkoba , mereka diamankan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, Tutur Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Ade Rahmat I, Selasa , 10 / 06 /2014 .
Sementara Kapolsek Cipondoh Kompol Maryanto saat dikonfirmasi via telepon mengenai terkaitnya (AM) merupakan salah satu Anggota Polri yang kebetulan baru dipindah tugaskan ke Polsek Cipondoh, membenarkan bahwa AM ikut diciduk dalam penangkapan Ulumudin di Pakojan, Tutur Kompol Maryanto, Selasa (10/06/2014)
Kompol Maryanto menuturkan kembali bahwa kami sangat prihatinan atas kejadian tersebut, Rencananya, Anggota Polri yang berinisial “AM“ yang di pindah tugaskan ke kantor kami untuk menumpas narkoba malah ikut mengkonsumsinya, hal ini tentunya sangat disayangkan. Melihat surat pindah tugas atas nama (AM), resmi dipindahkan pada saat kejadian .
"Anggota POLRI yang berinisial “AM“ ini, pada hari itu belum sempat menghadap saya untuk diberikan tugas yang baru, karena saya sedang tugas keluar kantor, siang hari “AM“ hanya baru menemui Wakapolsek Cipondoh, tiba tiba malamnya saya terima kabar bahwa “AM“ sudah ada dalam penahanan Unit Satuan Narkoba," tukasnya.
Menuturkan kembali, Kompol. Maryanto bahwa tidak adanya perbedaan antara Anggota POLRI dengan warga sipil dalam pemakaian narkoba, Kami tidak bias memaafkan. Karena kebijakan beberapa Kapolri menekankan untuk memberantas penggunaan dan pengedaraan narkoba , jenis apapun, tegasnya Kapolsek Cipondoh, Selasa, (10/06)
(Die 007 & Alvi)
Posting Komentar