Home » , , » GEMPOLSARI GATE DALAM "BELAIAN" PIDSUS KEJARI SIDOARJO

GEMPOLSARI GATE DALAM "BELAIAN" PIDSUS KEJARI SIDOARJO

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 30 Agustus 2014 | 20.47

GEMPOLSARI GATE DALAM "BELAIAN" PIDSUS KEJARI SIDOARJO

Bulan ke Empat perjalanan berkas Gempolsari Gate masih ditangan Pidsus Kejari Sidoarjo, Jawa Timur.

Sidoarjo, AWDIonline.com
Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejari Sidoarjo sudah memasuki Bulan keempat memproses berkas Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang dengan adanya Kejahatan Birokrasi Desa yaitu Pemalsuan Surat Tanah Kas Desa ( TKD ) yang dilakukan oleh ABDUL HARIS Kepala Desa Gempolsari, Ir. AHMAD LUKMAN Mantan Kades Gempolsari, ABDUL KARIM eks BPD, MARSALI, KUSAINI dan MADHUKA S. Pd dan dibantu beberapa Perangkat Desa Gempolsari, Kec. Tanggulangin, Kab. Sidoarjo Jawa Timur yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara Milyaran Rupiah.
Proses awal Gempolsari Gate dilakukan oleh Bidang Intelijen pada awal Bulan Mei 2014.  Team Intelijen Kejari Sidoarjo hanya memerlukan waktu tiga minggu untuk menyelesaikan Operasi Intelijen Yustisial terhadap Gempolsari Gate.  Setelah proses penyelidikan dan pengumpulan data, bukti dan keterangan para saksi maupun pelaku yang terkait Gempolsari Gate,  Tanggal 26 Mei 2014 berkas tersebut dilimpahkan oleh Bidang Intelijen kepada Bidang Pidana Khusus ( Pidsus ) untuk dilanjutkan ke proses Penyidikan, bersamaan dengan itu, berkas tersebut ditanda tangani oleh AGUS BUDIJARTO SH selaku Kepala Kejaksaan Sidoarjo dan memerintahkan untuk segera dilakukan gelar perkara / ekspose pada Tanggal 28 Mei 2014.
Dalam kurun waktu tersebut, Pidana Khusus ( Pidsus ) melakukan Pemeriksaan Ulang terhadap para Saksi Warga Gempolsari, Camat Tanggulangin, BPLS, BPN dan Notaris Edwin Subarkah SH.  Dengan adanya Pemeriksaan ulang tersebut Pidsus dinilai masyarakat Lamban menangani Berkas Gempolsari Gate.

Perjalanan Panjang Gempolsari Gate telah membuat Masyarakat Sidoarjo khususnya Warga Gempolsari ber-Opini miring terhadap Supremasi hukum di Sidoarjo.  ISSUE yang berkembang di Desa Gempolsari hingga sampai terdengar di telinga para Jurnalis bahwa ada Skenario untuk Proses Hukum Gempolsari Gate, diperlambat dan akan berhenti secara perlahan dikarenakan ada Pihak ketiga yang mencoba Intervensi terhadap kasus tersebut.  Meskipun hanya sebatas ISSUE, ini bisa menimbulkan Preseden buruk terhadap para penegak hukum dalam memproses jalannya hukum di Sidoarjo.    Wajar dan sah-sah saja jika Masyarakat berasumsi demikian.
Team Investigasi AWDI sedikit meluruskan, ISSUE tersebut tidak beralasan sebab, masyarakat luas tidak mengetahui hasil Penyelidikan Operasi Intelijen Yustisial yang dilakukan oleh Team Intelijen Kejari Sidoarjo.  Betapa Hebatnya, Hanya dalam waktu tiga Minggu, Team Intelijen Kejari Sidoarjo mampu membongkar Mata Rantai Kejahatan Birokrasi Desa dari hasil pemeriksaan, Pengumpulan DATA dan BUKTI keterangan hingga menemukan beberapa ALAT BUKTI yang sangat AKURAT.  Siapapun punya hak jika ingin memonitor proses Gempolsari Gate.  Bola hukum ada di tangan IRWAN SW. SH. MM, dan bagaimana IRWAN selaku Kasi Pidsus ( Pidana Khusus ) Kejari Sidoarjo menjalankan proses hukum terhadap para pelaku  sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku.    Masyarakat Sidoarjo, terutama Warga Gempolsari sejauh ini tidak mengetahui sampai dimana proses Gempolsari Gate.  Hal ini sangat perlu untuk di Publiksikan ke Masyarakat luas bahwa, Pidana Khusus Kejari Sidoarjo sudah mengantongi BUKTI AKURAT berupa keterangan maupun Barang Bukti dan diperkuat lagi dengan Pengakuan MOCH. ANDI SULISTIONO Kasubbag Pertanahan Pemerintahan Desa, Pemkab Sidoarjo dihadapan petugas kejaksaan bahwa, MEMANG BENAR DATA YANG ADA PADA KAMI, PERSIL 69 YANG TERLETAK DI DESA GEMPOLSARI ADALAH ASSET MILIK DESA GEMPOLSARI.  Sebuah pengakuan berdasar Data yang dimiliki Kasubbag Pertanahan Pemerintahan Desa, Kab. Sidoarjo.  Gempolsari Gate semakin jelas dan tidak ada lagi celah bagi Kejari Sidoarjo untuk abaikan hukum atas kasus Gempolsari.  

Team investigasi AWDI dan Warga Gempolsari beserta semua Eleman Masyarakat Sidoarjo akan terus memantau sejauh mana keseriusan Korp Adhyaksa ini, khususnya Bidang Pidana Khusus Kejari Sidoarjo dalam menjalankan tugasnya sebaga Penegak Hukum di wilayah Hukum Sidoarjo.          
( Aria*AWDI)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger