Home » , , » Gempolsari Gate Dalam Penyidikan Pidsus Kejari Sidoarjo

Gempolsari Gate Dalam Penyidikan Pidsus Kejari Sidoarjo

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 19 Agustus 2014 | 08.12

Gempolsari Gate Dalam Penyidikan Pidsus Kejari Sidoarjo Jawa Timur

Sidoarjo, AWDIonline.com
Kasus Dugaan Manipulasi Data TKD( Tanah Kas Desa ) Gempolsari yang mengarah pada Dugaan Tindak KORUPSI dan MONEY LOUNDRY yang dilakukan secara berjama'ah oleh Kepala Desa Gempolsari ABDUL HARIS dibantu Ir. ACHMAD LUKMAN dan ABDUL KARIM serta melibatkan beberapa orang Perangkat Desa maupun beberapa Warga Desa.  Berkas Kasus tersebut sekarang dalam proses PENYIDIKAN Pidsus( Pidana Khusus) Kejari Sidoarjo untuk di tindak lanjuti lebih Serius.

Gempolsari Gate, sebuah Kejahatan Birokrasi Desa yang diduga juga melibatkan beberapa Instansi yang terkait dengan Pencairan Ganti Rugi Lumpur Sidoarjo.  ABDUL HARIS selaku Kepala Desa Gempolsari telah menjual 3 bidang tanah di Desanya kepada BPLS sebagai Konpensasi Ganti Rugi Lumpur Sidoarjo, yang ternyata Tanah tersebut adalah TKD (tanah Kas Desa ) sesuai pengakuan pelaku kepada petugas Kejaksaan Sidoarjo yaitu Kades ABDUL HARIS dan Mantan Kades Ir. ACHMAD LUKMAN dan beberapa Saksi Warga desa dan diperkuat lagi oleh pengakuan MOCH ANDI SULISTIONO Kasubbag Pertanahan Pemerintahan Desa, Pemkab Sidoarjo yang mengakui bahwa MENURUT DATA YANG ADA PADA KAMI, PERSIL 69 YANG BERADA DI DESA GEMPOLSARI ADALAH TANAH MILIK DESA.    Pencairan Ganti Rugi Gempolsari Gate telah merugikan keuangan Negara ± Rp. 5 Milyar.
Kasus tersebut berbulan lamanya telah menyedot perhatian khusus Masyarakat luas juga dari kalangan Media Cetak maupun Elektronik.  Berkas Gempolsari Gate yang selama ini berada di tangan Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Sidoarjo, dirasakan oleh Warga Gempolsari maupun masyarakat Sidoarjo bagaikan air yang membeku, sebenarnya tidak demikian, Gempolsari Gate tetap jadi prioritas dalam Penyidikan Kejari Sidoarjo.    Belakangan ini, penanganan kasus tersebut sudah menunjukkan peningkatan yang signifikan yang dilakukan IRWAN. SW. SH. MM selaku Kasi Pidsus Kejari sdidoarjo.  Semua yang terlibat didalam Gempolsari Gate juga para Saksi warga maupun dari Instansi yang terkait dengan kasus ini, mereka semua sedikitnya sudah 3 kali dipanggil oleh Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo untuk dimintai keterangannya.  Sudah menjadi tugas dan kewenangan Pidana Khusus (Pidsus ) sebagai Penyelidik maupun Penyidik.  Berkas Gempolsari Gate sudah pasti berlanjut dan dinaikkan ke tingkat PENYIDIKAN.
Kejari Sidoarjo terutama Bidang Pidana Khusus (Pidsus) saat ini sedang menggodok dan mendalami Berkas Gempolsari Gate untuk menjerat para pelaku sesuai Undang Undang dan Hukum yang berlaku untuk menetapkan siapa Dalang dan Otak sebagai tersangka dalam Kasus Gempolsari yang telah Merugikan Keuangan Negara.

Warga Gempolsari boleh merasa lega namun demikian harus tetap mengawal kasus ini hingga tuntas.  " Kami Warga Gempolsari akan terus memantau kasus ini dan Siap mengawal sampai tuntas dan Warga Gempolsari juga sudah siap untuk Pengerahan Massa jika Kejari Sidoarjo terutama Bidang Pidana Khusus lemah dan tidak punya ketegasan dalam menangani Gempolsari Gate ",  Ucap HUSNUL salah seorang Tokoh Muda yang punya pengaruh di Desanya, disambut dengan acungan Jempol oleh beberapa Warga Desa, disaat Team Investigasi Media ini berada di Ds. Gempolsari.
( Aria @ Rudy )
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger