Pelacuran Melanggar Hukum Agama & Negara
Banyuwangi, Awdi online.com - Setelah melakukan Penutupan Prkatek Prostitusi yang ada di lokalisasi Turian di wilayah Desa Karetan, kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi. Saat ini pada hari jumaat (19/9), Puluhan trantib dari Muspika kecamatan Purwoharjo, Melentangkan beberapa bener di lokalisasi Turian. Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi. (19/9).
Menurut warga sekitar Lokalisasi Turian yang ada di Desa karetan, kecamatan Purwoharjo, miswanto menegaskan disaat melihat satuan satuan Trantib dari Muspika kecamatan purwoharjo membentangkan bener ini, yang cocok langsung pemasangan dilakukan di muka lokalisasi Turian saja, agar hidung belang disaat mau ke lokalisasi tersebut. Biar membaca larangan itu.
Memang disaat pemasangan ini, pasti ada yang pro dan kontra kemungkinan yang paling kontra kawasan lokalisasi turian, sedangkan yang dilur kawasan lokalisasi tersebut, terserah pemwrintah entah di tutup atau tidak, “rabnya. warga
Ketika dikonfirmasi Camat Purwoharjo melalui Kasi Trantib Joko mengatakan disamping memasang penutupan Praktek Prostitusi yang ada di Lokalisasi turian ini, disamping itu pihak muspika juga telah melakukan pemasangan bener ini, pelacuran melanggar hukum agama dan hokum Negara, karena merebaknya penyakit yang mematikan yaitu HIV/AIDS. Semua penyakit ini telah mengancam kehidupan masayarakat.
“Dan pada intinya menyadarakan kepada para hidung belang yang sering sekali masuk dilokalisai. Ini biar sadar dan bahayanya penyakit yang menular ini. Yang penting pemerintah sudah menyadarakan dengan cara soliasasi dan juga memasang tempat-tempat yang ada di praktek Prostitusi di lokalisasi turian yang ada di sudut-sudut lokalisasi. Pemasangan bener ini Semua ini biar sadar. “kata Joko. (din)
Posting Komentar