Home » , , » Isbat Nikah Masal Di Aula kecamatan Gambiran

Isbat Nikah Masal Di Aula kecamatan Gambiran

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 18 Oktober 2014 | 22.30

Isbat Nikah Masal Di Aula Kecamatan Gambiran

Banyuwangi, Awdionline.com - Isbat Nikah masal, dan Sidang Isbat Nikah dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Gambiran,  adapun peserta nikah  saat sidang ada kecamatan Gambiran dan kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi, ini ada 39 pasangan, dini hari jumaat (17/10).
39 pasang manten dari Kecamatan Gambiran,  dan ada dari Kecamatan Tegalsari, dan jumlah keseluruhan   yaitu 39 pasang maten kawak alian sudah tua-tua.
Saat dikonfirmasi Petugas Pernikahan KUA Gambiran Tohir menjelaskan bahwa yang ikut Isbat Nikah masal ini, kecamatan Gambiran ada  27 Pasang manten dan kecamatan Tegalsari ada 12 pasang manten, semua ini sangat penting bagi para penduduk yang nikahnya Siri atau nikah tetapi tidak tercatat di Kantor Urusan Agama, memang nikahnya sah menurut agama  tetapi tidak sah menurut Negara,
Apalagi sekarang anak sekolah dimintai Akta Kelahiran dan salah satu sarat untuk mengurus akta kelahiran adalah foto copy surat nikah yang telah diligalisir.
Kalau tidak melakukan isbat nikah maka Akta kelahiran anaknya adalah akta seorang ibu kalau sudah demikian kasian pada anaknya, dan akan menanyakan siapa ayahnya, walaupun mempunyai ayah yang setiap hari berkumpul.

Dan Alhamdulilah Pemerintah Daerah di tahun ini 2014 mempunyai program Isbat Nikah bagi Rumah Tangga Tidak Mampu. Dan semua biaya nikah yang ada di Aula kecamatan gambiran ini gratis tanpa dipungut biaya. Setelah diproses pasangan tersebut langsung mendapat buku nikah resmi. Tidak menunggu lama.”kata Tohir.
Ketika peserta isbat nikah masal yang bernama Mulyani 68 dengan pasangan 65 warga Dusun Bulusari, Desa Jajag, kecamatan Gambiran mengatakan memang saat nikah saat itu belum mendapat buku nikah cara resmi. Sekarang ini saya mengukuti nikah masal yang ada di Kecamatan Gambiran. Sekarang saya dan istri merasa senang setelah mengikuti isbat nikah masal ini. Dan langsung mendapat buku nikah resmi dari Pengadilan agama Banyuwangi. Semua biaya gratis tanpa dipungut biaya sama sekali. “papar manten Mulyani. (din)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger