Home » , , » Korban Sugiono Laporkan Ke Pihak Hukum

Korban Sugiono Laporkan Ke Pihak Hukum

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 18 Oktober 2014 | 22.25

Korban Sugiono Laporkan Ke Pihak Hukum

Banyuwangi, Awdionline.com - Sugiyono selaku pemilik sertifikat yang di jaminkan ke bank danamon cabang rogojampi mungkin sudah habis kesabaran, Saat  ini sudah melaporkan Sandy ke Polsek Singojuruh, kebupaten Banyuwangi. Jumaat (17/10).

Dengan tidak ada, tindak lanjut dari pihak danamon atas sertifikat yang menjadi anggunan atas nama istrinya H.suwarti ra'ib di tangan bank danamon rogojampi karena di ambil seseorang yang bukan atas nama peminjam.

Dengan hal tersebut sekarang ini H.sugiyono  melaporkan bank danamon serta sandy ke pihak yang berwajib guna mendapatkan keadilan hukum.

H.sugiyono yang juga di dampingi kerabatnya ketika di konfirmasi menuturkan bahwa perkara ini akan  di laporkan ke polsek rogojampi

" Saya akan laporkan bank danamon ke polisi karena saya merasa di rugikan. Sertifikat saya jaminkan ke bank ketika saya ambil kok tidak ada berarti bank danamon yang harus tanggung jawab" ungkapnya

Hal yang sama juga di benarkan oleh hartono. ( 46 ) salah satu keponakan dari H sugiyono. Menurut hartono perkara ini sudah kita laporkan ke polsek Singojuruh, segera mungkin. Biar dapat kepastian hukum

" Hal ini kita laporkan ke polsek mas. Dan sebelumnya sudah kita kordinasikan dengan keluarga" tuturnya

Pihak danamon sampai saat ini ketika berusaha di kondirmasi masih belum dapat di konfirmasi. Karena kesibukannya”tuturnya. Hartono (din)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger