Korban Sugiono Laporkan Ke Pihak Hukum
Banyuwangi, Awdionline.com - Sugiyono selaku pemilik sertifikat yang di jaminkan ke bank danamon cabang rogojampi mungkin sudah habis kesabaran, Saat ini sudah melaporkan Sandy ke Polsek Singojuruh, kebupaten Banyuwangi. Jumaat (17/10).
Dengan tidak ada, tindak lanjut dari pihak danamon atas sertifikat yang menjadi anggunan atas nama istrinya H.suwarti ra'ib di tangan bank danamon rogojampi karena di ambil seseorang yang bukan atas nama peminjam.
Dengan hal tersebut sekarang ini H.sugiyono melaporkan bank danamon serta sandy ke pihak yang berwajib guna mendapatkan keadilan hukum.
H.sugiyono yang juga di dampingi kerabatnya ketika di konfirmasi menuturkan bahwa perkara ini akan di laporkan ke polsek rogojampi
" Saya akan laporkan bank danamon ke polisi karena saya merasa di rugikan. Sertifikat saya jaminkan ke bank ketika saya ambil kok tidak ada berarti bank danamon yang harus tanggung jawab" ungkapnya
Hal yang sama juga di benarkan oleh hartono. ( 46 ) salah satu keponakan dari H sugiyono. Menurut hartono perkara ini sudah kita laporkan ke polsek Singojuruh, segera mungkin. Biar dapat kepastian hukum
" Hal ini kita laporkan ke polsek mas. Dan sebelumnya sudah kita kordinasikan dengan keluarga" tuturnya
Pihak danamon sampai saat ini ketika berusaha di kondirmasi masih belum dapat di konfirmasi. Karena kesibukannya”tuturnya. Hartono (din)
Posting Komentar