Home » , » Ratusan Warga Gempolsari Akan Datangi Kejari Sidoarjo

Ratusan Warga Gempolsari Akan Datangi Kejari Sidoarjo

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 02 Oktober 2014 | 20.49

Ratusan Warga Gempolsari Akan Datangi Kejari Sidoarjo

Sidoarjo, AWDIonline.com - Tokoh Kejahatan Gempolsari Gate, TRIO HULK ( HARIS, LUKMAN, KARIM ) dan MARSALI yang menguasai dan Pemalsu Riwayat Persil 69 berupa Tanah Kas Desa ( TKD ) luas 3.134 m2 di Desa Gempolsari Kec. Tanggulangin, Kab. Sidoarjo Jawa Timur, untuk diperjual belikan kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo ( BPLS ) sampai berita ini di turunkan lewat Media Elektronik maupun Media Cetak, Proses Hukum kasus tersebut masih terus berjalan.  Tampaknya Kejari Sidoarjo terutama bidang Pidana Khusus ( Pidsus ) tidak gegabah dalam melakukan penyidikan terhadap Gempolsari Gate karena ada dugaan keterlibatan beberapa Instansi lain dalam kasus tersebut yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara Milyaran Rupiah.
Dari Data Investigasi Team AWDI Sidoarjo, tidak menutup kemungkinan ada Oknum dari beberapa Instansi di Kab. Sidoarjoi yang akan terseret dalam kasus ini.  Meskipun masih dalam Dugaan dan Penyelidikan oleh Kejari Sidoarjo, Gempolsari Gate bukanlah Kasus Korupsi biasa namun telah ter-Organisir sedemikian rupa mulai dari Oknum Warga Desa, RT, RW, Kepala Desa dan beberapa Instansi terkait Proses perjalanan Data TKD Gempolsari hingga masuk Team Verifikasi BPLS telah membentuk Sebuah Konspirasi Kejahatan Lintas Instansi.

Pidana Khusus Kejari Sidoarjo tampak sangat lamban sekali menangani kasus Gempolsari.  Ketika Team investigasi Media ini mencoba Konfirmasi ke IRWAN selaku Kasi Pidana Khusus, ternyata sulit untuk di temui dan akhirnya Team Media ini ditemui oleh salah satu Staff Pidsus.  Dari keterangan Staff tersebut bahwa, Terhambatnya Proses Gempolsari Gate dikarenakan menunggu kehadiran Tiga Saksi Kunci ( LUKMAN, KARIM dan MARSALI ) yang tidak pernah mau datang untuk di mintai Keterangan.  Padahal Kami ( Pidsus ) sudah TIGA KALI memanggil melalui Surat Resmi Kedinasan, Mereka bertiga tdak mau hadir.  Team investigasi Media ini tidak pernah Putus asa untuk memantau Proses hukum Gempolsari Gate.    Tgl 30 September 2014, IRWAN SETIAWA SH. MM selaku Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, mengatakan lewat Pesan Elektroniknya kepada Team Media ini bahwa, Minggu depan (tidak menyebut hari ) Gelar Perkara Gempolsari Gate akan dilakukan di depan Kejari yang baru.  Gelar perkara yang dimaksud entah sudah taraf Penyidikan atau masih dalam Penyelidikan, Kasi Pidsus tidak mau menjelaskan.              

Team Investigasi Media ini bisa dibilang tempat mengadu Warga Gempolsari yang sangat kecewa atas Kinerja Kejari Sidoarjo yang Lamban menangani Gempolsari Gate.  Duo Tokoh Muda yang diberi.Amanah oleh Warga Gempolsari untuk membongkar kasus ini, akan membawa Ratusan Warga Desa ke Kejari Sidoarjo dan siap menaikkan kasus ini ke KEJAGUNG R I.  Pidana Khusus beralasan KESULITAN dan MENUNGGU karena Tidak hadirnya TIGA SAKSI KUNCI untuk memberi keterangan, apakah tidak ada Cara Lain untuk memanggil Tiga Saksi kunci tersebut, sampai kapan Gempolsari Gate akan digantung oleh Kejari Sidoarjo ???  Tiga Saksi Kunci yang di maksud adalah Ir. ACHMAD LUKMAN, ABDUL KARIM dan MARSALI, Mereka inilah para Terduga Kasus Gempolsari.  KAMI ( Duo tokoh Warga ) sdh Koordinasi dengan BPD untuk bersama sama melanjutkan Proses Hukum Gempolsari Gate ke Kejagung RI.  Sebagai Kontrol Sosial Masyarakat, Team Investigasi Media ini akan terus memantau dan mengawal Gempolsari Gate.
(Aria @ AWDI ) 
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger