Home » , » Sanksi Administrasi Kependudukan WNI Dan WNA Di Kabupaten Banyuwangi

Sanksi Administrasi Kependudukan WNI Dan WNA Di Kabupaten Banyuwangi

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Minggu, 30 November 2014 | 19.50

Sanksi Administrasi Kependudukan WNI Dan WNA Di Kabupaten Banyuwangi

Banyuwangi AWDI Online.com - Tahun ini (2014) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menetapkan Perda No. 2 Tahun 2014, tanggal 22 April 2014 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Bab XII Perlindungan Data dan Dokumen Kependudukan, Pasal 64 tentang pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Bab XVI Sanksi Administrasi tentang setiap penduduk dikenakan sanksi administrasi berupa denda apabila melampaui batas waktu pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting terhadap penduduk warga Negara Indonesia (WNI) sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) dan penduduk orang asing sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah). Sanksi administrasi pengurusan surat surat kependudukan yang ada di Banyuwangi dan di benarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bapak Sudjani, SH, saat dikonfirmasi beliau menjelaskan “benar mas, bagi penduduk dan masyarakat Banyuwangi yang terlambat pengurusan surat surat penting kependudukan akan dikenai sanksi administrasi untuk WNI sebesar Rp. 50.000,- dan WNA sebesar Rp. 100.000,-” jelasnya di ruang kerja. (27/11)
Bapak Sudjani menambahkan kegiatan sosisalisasi sanksi administrasi surat surat penting kependudukan pada masyarakat se-Kabupaten Banyuwangi sudah dilaksanakan dan berjalan tiga bulan kemarin dan dibantu oleh petugas Kecamatan yang ada di wilayahnya masing – masing, sedangkan pelaksanaan untuk sanksi administrasi akan ditetapkan pada bulan Desember 2014, dan bagi masyarakat yang sedang mengurus surat – surat penting kependudukan untuk lebih jelasnya bisa bertanya pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Banyuwangi. (Djoni/TIM)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger