Dua Pejudi Sabung Ayam Tertangkap Tangan
Banyuwangi, Awdionline.com - Aparat kepulisian Polsek Purwoharjo, Gerbek sabung ayam, yang ada di Dusun temurejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi kemarin sore banyak pejudi sabung ayam berhamburan atau kabur. (1/12).
Saat Penggerebekan para judi sabung ayam ini dengan adanya laporan masyarakat, sebab setiap hari ada pebotoh sering melakukan sabung ayam menggunakan uang.
Ketika konfirmasi kapolsek Purwoharjo, AKP Tri Joko, melalui Kanitreskrim Aiptu Gatot, mengatakan kemarin sore jam 14.30 Wib, satuan Polisi Polsek, Namun berhasil menangkap tangan dua judi sabung ayam di Dusun Tempurejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Purwoharjo, kabupaten Banyuwangi.
Dua tersangka yang tertangkap tangan judi sabung ayam, bernama saspriyanto (54) warga Dusun Sumberluhur, Desa Tegaldlomo, kecamatan Tegaldlimo dan Miseno (42) warga Tempurejo, Desa Sidorejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.
Dengan barang bukti 2 ekor ayam dan uang Rp.100.000, semua barang bukti (BB) sudah diamankan dan juga dua tersangka juga sudah dimasukan sel tahanan mampolsek Purwoharjo.” Sedangkan kedua tersangka judi sabung ayam dikenakan pasal 303. “kata Gtaot (din)
Posting Komentar