Home » , , » Ketika Main Judi Remi Di Tahan Mapolsek

Ketika Main Judi Remi Di Tahan Mapolsek

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 13 Desember 2014 | 23.08

Ketika Main Judi Remi Di Tahan Mapolsek


Banyuwangi, Awdionline.com - Petugas kepolisian Polsek Tegaldlimo, berhasil menangkap pemain judi remi yang ada di dusun Sumberluhur, Desa Tegaldlimo, kecamatan Tegaldlimo, kamarin malam. (13/12).
Ketika itu petugas kepulisian mempergokoi seorang mein judi di tempat kejadian perkara (TKP) dirumah santoso Dusun sumberluhur, Desa Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.
Ketiga main judi yang tertangkap adalah, winardianto/tukimin, sutikno, Sunari, semua itu warga asal  Dusun Sumberluhur, Desa Tegaldlimo, kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.
Kapolsek Tegaldlimo, AKP Hery Purnomo SH, menjelaskan  beberapa orang main judi berhasil tertangkap oleh satuan petugas kepulisian polsek tegaldlimo pada malam hari.
Saat itu juga, satuan petugas kepulisian polsek tegaldlimo, berhasil mengamankan ketiga pelaku main judi. “namun yang tiga orang langsung kabur.”ujarnya.
Tambah dia lagi, saat penggerebekan main judi, petugas kepulisian polsek tegaldlimo, berhasil mengamankan barang bukti (BB), uang Sebesar Rp.  460.000. Satu lembar beberapan dari plastik, satu set kartu remi. “paparnya.
Jadi semua tiga tersangka dan barang bukti diamankan mapolsek tegaldlimo. Tetapi petugas kepulisian polsek tegaldlimo masih mencari ketiga orang yang kabur, di saat penggerebekan. Ketiga main judi remi yang ditahan mapolsek dikenakan pasal 303 KUHP.“kata kapolsek. (din)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger