Home » , » PROYEK PEMBANGUNAN TIDAK MEMILIKI IMB MAKIN MENINGKAT

PROYEK PEMBANGUNAN TIDAK MEMILIKI IMB MAKIN MENINGKAT

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 12 Desember 2014 | 23.20

PROYEK PEMBANGUNAN TIDAK MEMILIKI IMB MAKIN MENINGKAT

Tangerang, Awdionline.com - Maraknya pembangunaan tidak memenuhi syarat pembangunan dan surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) ternyata masih banyak di Kota Tangerang.  13.00wib, kamis (11/12/14) siang.

Salah satunya tepat di pusat kota, proyek pembangunan atas nama pemilik "Emy" di jl. Kiasnawi rt. 03/07 kel. Sukarasa Kec.Tangerang. Yang tertutup rapat dengan pagar seng tersebut, belum mempunyai ijin jelas dari BP2T Kota Tangerang dan hanya mempunyai surat keterangan untuk mengurus ijin yang hanya di tanda tangani oleh sekretaris Kelurahan setempat dan Kecamatan Kota Tangerang.

Freddy selaku ketua Rukun Tetangga (RT) 03 mengeluhkan adanya pengerjaan proyek yang belum atau sama sekali melapor tentang adanya pengerjaan pembangunan di lingkungan tersebut. (11/12)

"Gak ada obrolannya dari si pemilik, sampai saya ditanyakan oleh aparat setempat. Saya juga gak ada laporan atau pendekatannya sama sekali sama si pemilik yang mau ngebangun" ujar Freddy.

Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tangerang, menegaskan belum mengetahui sama sekali dengan adanya ijin atau tidak dalam proyek ini karena dari rekan yang bertugas di lapangan, belum ada laporan tentang adanya pembangunan proyek dijalur Kiasnawi.

"saya belum dapat mandat dari atasan, apabila memang perijinananya tidak ada, kita akan tindak lanjuti" Ujar Budi. (11/12)

Kenakalan proyek hal tersebut pihak pemerintah Kota Tangerang harus lebih tegas dalam mengawasi dan menyikapi adanya pembangunan yang tidak mempunyai ijin di Kota Tangerang. (M.zakaria/euis heryani/HRA/youdha)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger