Home » , , » Gonjang – Ganjing Di Universitas PGRI (Uniba) Banyuwangi

Gonjang – Ganjing Di Universitas PGRI (Uniba) Banyuwangi

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 24 Januari 2015 | 19.03

Gonjang – Ganjing Di Universitas PGRI (Uniba) Banyuwangi

LSM FORMAT (Mas Soeroso, SE) & Gedung PGRI UNIBA Banyuwangi
Banyuwangi, AWDI online.com - Gonjang-ganjing berkepanjangan yang melanda Universitas PGRI Banyuwangi (UNIBA) mengundang keprihatinan berbagai kalangan. Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum 5 Maret (FORMAT) Banyuwangi.
Melalui surat nomor : 684 / FORMAT / XI / 2014, Perihal penegasan Legalitas Ijasah Sarjana Universitas PGRI Banyuwangi (UNIBA) ditunjuk ke mentri riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Republik Indonesia.
Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Lima Maret (LSM. Format) berkedudukan di JL. Sidopekso No. 02 Banyuwangi setelah memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor : 12 Tahun 2012 tentang Guru dan Dosen, berikut peraturan pelaksanaan dan turunannya dikaitkan dengan kondisi terkini di Universitas PGRI Banyuwangi (UNIBA) yang masih mengalami friksi internal lembaga, memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terutama yang peduli pendidikan karena friksi yang berujung tersebut menjadi ancaman serius bagi para sarjana dan calon sarjana UNIBA berkenaan dengan legalitas ijazah yang ditandatangani Rektor Drs. H. Teguh Sumarno, MM.
Sedangkan proses pemilihan dan penetapan Rektor tersebut dinilai cacat hokum yang terus disoal oleh sebagaian pihak di internal UNIBA itu namun di blow up berbagai media massa, hal ini tentu sungguh sangat merisaukan yang dipandangan perlu untuk diselesaikan secara cepat oleh pihak yang berkopeten.
Mas Soeroso, Ketua LSM Format Banyuwangi, mengungkapkan rasa kekhawatiran masyarakat tersebut kiranya cukup beralasan jika dirunut secara cermat akar masalahnya.  Sejak diberlakukan UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, PPLP PT PGRI Banyuwangi selaku Badan Penyelenggara Pendidikan yang dipimpin H. Heru Ismadi, SH, telah melakukan serangkaian upaya revisi untuk penyempurnaan STATUTA UNIBA pada tahun 2013 disesuaikan dengan Peraturan Perundanga-undangan yang berlaku.
Salah satu bagian dari statute yang direvisi tersebut adalah tentang pengangkatan dosen tetap pada UNIBA Banyuwangi harus sesuai dengan ketentuan permendikbud No. 84 Tahun 2013 Pasal 3 Ayat (2) huruf f. Ketentuan ini berimplikasi terhadap beberapa dosen dan penjabat Struktural UNIBA yang berstatus Pegawai Negeri Sipil TIDAK bisa diangkat menjadi Dosen tetap UNIBA sehingga menimbulkan reaksi penolakan. Mereka kemudian ganti menolak STATUTA Tahun 2013 tersebut dengan diplopori DRs. H. Teguh Sumarno, MM Rektor UNIBA yang sudah tiga periode secara berturut-turut yang berstatus PNS sebagai Guru SMAN 1 Purwoharjo. Namun, masih berambisi untuk menjadi Rektor UNIBA ke-4 kalinya.
Puncaknya ketika PGRI Jawa Timur justru memutuskan untuk memberhentikan Ketua dan Sekretaris PPLP PT PGRI Banyuwangi, dan mengangkat Ketua dan Sekretaris PPLP PT PGRI Banyuwangi yang berlalu, serta melantik Drs. H. Teguh Sumarno, MM sebagai Rektor UNIBA Banyuwangi periode 2014-2018.
Sementara itu perlawanan demi perlawanan masih terus terjadi baik melalui proses hokum yang dilakukan oleh PPLP PT PGRI Banyuwangi yang lama pimpinan H. Heru Ismadi, SH maupun kegiatan mimbar bebas oleh kalangan mahasiswa UNIBA, yang kesemuanya bernada sama yakni “Selamatkan UNIBA, Selamatkan Nasib Mahasiswa Dan Alumninya”.
Sebagai kawah candradimuka untuk menempa kader bangsa supaya menjadi manusia yang unggul dan berkwalitas dalam segala aspeknya. Begitu besar harapan masyarakat ini, termasuk harapan para orang tua mahasiswa dan Alumni mahasiswa UNIBA Banyuwangi yang tergambar jelas pada wajah-wajah  orang tua yang diundang hadir pada acara wisuda sarjana UNIBA Banyuwangi bulan October 2014 yang baru lalu, mesti tersirat pula rasa cemas terkait legalistas ijazah sarjana wisudawan yang dipicu oleh perseteruan yang tanpa berujung sebagaimana uraian di atas.
Karenanya itu, LSM Format Banyuwangi terpanggil untuk member kontribusi pemikiran bagi penuntasan masalah sepanjang berkenaan dengan pertimbangan kepentingan mahasiswa dan alumninya. Sehingga meminta Kementerian Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI segera menegakkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terkait Perguruan Tinggi dan Pimpinan Perguruan Tinggi  secara jujur, tegas, dan adil.
Selain itu menertibkan semua Perguruan Tinggi dan Pimpinan Perguruan Tinggi agar konsisten menjalankan misi membangun sumber daya manusia menjadi lebih berkwalitas untuk keselamatan umat manusia. Dan, mengambil alih kewaenangan untuk penandatanganan ijazah sarjana atau legalitas ijazah sarjana atau ijazah / sertifikat lain Perguruan Tinggi Swasta yang pimpinannya bermasalah atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, demi menjamin legalitas ijazah para wisudawan atau alumni perguruan tinggi swasta tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan AWDI online.com, Rektor PGRI UNIBA Bapak Teguh menjelaskan “Tidak ada gonjang – ganjing di Kampus kami, Kampus kami sudah disahkan penyelenggaraannya oleh KEMENHUM dan HAM, dan Alumni kami hampir 70.000 mahasiswa yang sudah lulus dan kami ditunjuk selaku Rektor di PGRI UNIBA Banyuwangi” Jelasnya lewat HP seluler. (24/01)
Saat dikonfirmasi oleh wartawan AWDI online.com, Penasehat AWDI DPC Banyuwangi Bapak Eko Sukartono, menjelaskan “Saya melihatnya ada OKNUM Rektor yang bermain dan perihatin pada mahasiswa UNIBA dan sembrononya OKNUM Rektor yang terkesan melakukan penipuan pada mahasiswa UNIBA Banyuwangi” Jelasnya lewat HP seluler. (24/01)
Saat dikonfirmasi oleh wartawan AWDI online.com, Rektor SENIOR  menjelaskan “Ya saya melihatnya untuk Rektor PGRI UNIBA yang terkesan bermasalah ‘Ya legowo untuk mengundurkan diri’ dikarenakan tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan” Jelasnya lewat HP seluler. (24/01)
Harapan TIM AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) DPC Banyuwangi semoga permasalahan Gonjang – Ganjing di Universitas PGRI (UNIBA) Banyuwangi cepat selesai permasalahannya. (TIM AWDI)
Share this article :

+ komentar + 2 komentar

28 Januari 2015 pukul 23.00

Dan beberapa mahasiswa yg ngotot mempertahankan aspirasinya telah di D.O. saat terjadi demonstrasi beberapa bulan yg lalu. Dengan misi yg sama seperti LSM tersebut di atas.

semoga aja lekas selesai ini masalah.

28 Januari 2015 pukul 23.00

Dan beberapa mahasiswa yg ngotot mempertahankan aspirasinya telah di D.O. saat terjadi demonstrasi beberapa bulan yg lalu. Dengan misi yg sama seperti LSM tersebut di atas.

semoga aja lekas selesai ini masalah.

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger