Home » , » Kasie P2B Kecamatan Tebet Dan Kecamatan Setia Budi Di Duga Terima Upeti Dari Bangunan Bermasalah

Kasie P2B Kecamatan Tebet Dan Kecamatan Setia Budi Di Duga Terima Upeti Dari Bangunan Bermasalah

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 05 Januari 2015 | 18.59

Kasie P2B Kecamatan Tebet Dan Kecamatan Setia Budi Di Duga Terima Upeti Dari Bangunan Bermasalah

Jakarta, Awdionline.com - Kasie pengawasan dan penertiban bangunan kota administrasi jakarta selatan tidak serius dalam melaksanakan tugasnya. Pasalnya, bangunan bermasalah yang melanggar aturan ketetapan pemerintah Perda nomor 7 tahun 2010 Tentang bangunan dan gedung di wilayah Dki jakarta, kini semakin mudah di temui seperti bangunan tiga lantai tanpa IMB di jalan sawo III kelurahan manggarai kecamatan tebet jakarta selatan di biarkan berdiri tanpa ada tindakan dari P2B. Padahal bangunan tersebut sudah jelas melanggar aturan apa yang sudah di tetapkan pemerintah perda nomor 7 tahun 2010. Hal ini terjadi karna lemahnya pengawasan dan penertiban di wilayah kecamatan Tebet dan Setia budi, Peraturan pemerintah daerah nomor 7 tahun 2010 kini hanya menjadi sebuah alat untuk kepentingan pribadi para oknum P2B sehingga terjadi pembiaran terhadap bangunan yang melanggar aturan. Salah satu sumber dari pemilik bangunan membenarkan bahwa bangunannya blm memiliki IMB tandasnya" saat di komfirmasi oleh wartawanawdionline.comKetika di komfirmasikan kepada kepala seksi P2B kecamatan Tebet tidak pernah ada seakan menghindar dari wartawan, kami menduga kasie P2B menerima upeti dari bangunan bermasalah sehingga kian marak bangunan tanpa IMB di wilayah kecamatan tebet dan Setia Budi. (AMOR)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger