Kepergok Mencuri Buah Jeruk Masuk Tahanan Mapolsek Bangorejo
Banyuwangi, Awdionline.com - Nasib Malang yang menimpa Seorang perempuan itu telah kepergok di saat mencuri buah jeruk, oleh warga yang ada di lokasi persawahan di Dusun kedungrejo, Desa Sambimulyo, kecamatan Bangorejo. (27/1)
Menurut Kapolsek Bangorejo, AKP Ali Masduki, melalui Kanitreskrim Aiptu Karjono, mengatakan dengan tertangkapnya sorang perempuan di saat mencuri buah jeruk itu, Kemarin siang, semua ini atas laporan warga Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo.
Saat itu juga satuan Aparat Polsek Bangorejo langsung datang ke Tempat kejadain Perkara (TKP) Ketika itu langsung Tersangka sorang pencuri buah jeruk yang bernama Sulastri (36) warga Dusun Kedungrejo Rt.06 Rw V11, Desa Sambimulyo, kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.” Digelandang ke mampolsek bangorejo,” ungkapnya.
Kantireskrim Polsek Bangorejo Aiptu karjono, menambahakan sebelumnya sawah yang di Tanami buah jeruk itu, telah hilang sebanyak 5 kuwintal, milik Khoirul anam warga Dusun Kedungringin, Desa Temurejo, kecamatan Bangorejo. Itu, dengan alasan ekonmi,
Ditangkapnya Tersangka yang telah mencuri buah jeruk milik orang lain ini, dalam perkara pidana, mengambil, barang bukti berupa buah jeruk milik orang lain, di kenakan pasal 362 KUHP.
Dan barang bukti hasil curianya tersangka yaitu buah jeruk seberat 50 Kg, tiga sak kebo, dan satu unit Sepeda Motor Vis Yamaha warna hitam tersebut, telah diamankan sedangkan tertsangka juga sudah di masukkan didalam tahanan mampolsek Bangorejo.”ujarnya Kanitreskrim karjono. (Jaenudin)
Posting Komentar