Home » , » Pemkot Tangerang Harus Bertindak Tegas Terhadap Tempat Hiburan Malam

Pemkot Tangerang Harus Bertindak Tegas Terhadap Tempat Hiburan Malam

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 17 Januari 2015 | 23.35

Pemkot Tangerang Harus Bertindak Tegas Terhadap Tempat Hiburan Malam atau Karaoke Yang Melanggar Perda, Jangan Inul Vista Saja Yang Ditutup

Tangerang-awdionline.com-Terkait penutupan tempat karouke inul vista,yg berlokasi di tangcity...harus nya pemerintah kota tangerang,memberikan surat teguran terlebih dahulu terkait habis nya izin retribusi ( HO ),dan mengenai pelanggaran perda 7dan 8,yg sudah di langgar oleh pihak inul vista saya rasa banyak tempat hiburan di kota tangerang yang melanggar perda tersebut,kenapa pemerintah kota tangerang diam saja terutama kepala satpol pp bpk.mumung nurwana yang harus nya sudah paham dan tahu di kota tangerang banyak tempat2 hiburan yang melanggar perda 7dan 8,masalah miras dan pelacuran kenapa itu smua di diamkan,kalau pemerintah mau tegas kenapa hanya Inul vista saja yang di tutup,kenapa tidak smua tempat hiburan di kota tangerang yang jelas2 banyak yg melanggar perda 7dan 8,sampai saat ini masih beroprasi..dan sampai saat ini se olah pemerintah kota tangerang tutup mata,atau memang tidak bisa menutup tempat2 tersebut,pertanyaan nya  ada apa ? Pemerintah kota tangerang khusus nya kepala satpol pp kota tangerang bpk mumung nurwana,tidak dapat memberikan ketegasan pada pihak pengelola tempat hiburan malam,yg jelas2 banyak yang melanggar perda 7dan 8 terkait miras dan pelacuran,kalau memang tidak bisa memberikan ketegasan terhadap pengelola tempat2 hiburan malam yang jelas2 banyak yg melanggar perda tersebut saya rasa lebih baik mundur saja dari pemerintahan kota tangerang,tegas Achmad epi hartono wakil ketua 1 Laskar Merah Putih Kota Tangerang.( M.zakaria/euis heryani/sri kresnawati/suhari.G )
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger