Home » , , » Sok Jadi Preman Kampung di Tahan Mapolsek Bangorejo

Sok Jadi Preman Kampung di Tahan Mapolsek Bangorejo

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 08 Januari 2015 | 20.14

Sok Jadi Preman Kampung di Tahan Mapolsek Bangorejo

Foto: Tersangka pengeroyokan
Banyuwangi, Awdionline.com – Perestiwa Pelaku pengeroyokan yang bernama Joni Pranoto (22) warga Dusun Sambirejo Rt 03 Rw 03 Desa Sambimulyo Kecamatan Bangorejo berhasil di amankan ke Mapolsek Bangorejo.,  kecamatan Bangorejo, Banyuwangi,  (8/1).

Kapolsek Bangorejo AKP. Ali Masduki SH. MH melalui kanitreskrim Aiptu Karjono,  mengatakan bahwa kejadian pengeroyokan (2/1/2015), saat itu, korban Rokem  (15) warga Dusun Bulurejo Desa Tegalrejo Kecamatan Tegalsari.di keroyok ada lima anak –anak remaja di bangosere. 

“Kronologis kejadian tersebut pihaknya menerangkan bahwa kejadian ini berawal saat korban bersama rekannya sedang santai minum kopi di warung tepi sungai di wilayah Dusun Bangosere Kecamatan Bangorejo.
Ketika itu, teman korban memanggil pelaku, setelah itu pelaku dan teman-temanya langsung mengeroyok korban. tanpa sebab korban langsung di pukuli oleh lima pelaku. Saat itu pelaku menggunakan alat berupa roti kalung." Korban mengalami luka pada bagian kepala kurang lebih sedalam 5 cm " terangnya.

“Setelah memukuli korban pelaku pengeroyokan itu merampas Hp milik rekan korban bernama Edi Irawan pemuda asal Dusun Tugurejo Rt 01 Rw 02 Desa Tegalharjo yang masih berisikan pulsa di dalam Hp tersebut senilai Rp. 400 ribu. "Pelaku juga merampas Hp milik rekan korban. " ucapnya.

Karjono menambahkan saat ada laporan dari korban, bahwa saat itu juga anggota satuan polsek bangorejo, langsung melakukan pengejaran kepada pelaku, namun waktu itu belum sempat tertangkap, dari kejadian tersebut petugas terus memburu pelaku.
Dengan kerja keras pelaku satu orang  berhasil di amankan oleh pihak kepolisian. "tertangkapnya satu pelaku pengeroyokan, Saat berada di salah satu warung bakso di wilayah Kabianem Desa Kebondalem.  (7/1), "terangnya.

“Memang satu pelaku yang tertangkap ini, sering masuk tahanan LP Banyuwangi, Akibat dari perbuatanya pelaku pengeroyokan itu di jerat Pasal 170 KUHP. Dan yang emapt orang yang kabur itu, masuk catatan Daptar pencari  Orang (DPO) Polsek Bangorejo."Kita masih terus melakukan penyelidikan hingga tuntas. Tegasnya Karjono. (Jaenudin)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger