Home » , » Jajaran Polsek Wringinanom Bekuk Aksi Perampokan

Jajaran Polsek Wringinanom Bekuk Aksi Perampokan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 09 Februari 2015 | 20.50

Jajaran Polsek Wringinanom Bekuk Aksi Perampokan

Tersangka dengan barang bukti
Gresik, Awdionline.com - Jajaran POLSEK Wringinanom Kab. Gresik, berhasil menggagalkan aksi perampokan di toko H.Yundi (40th )di Jl. Raya Sumengko Kec. Wringinanom, Kab. Gresik, pada hari minggu ( 18/1 ) jam 03.10 dini hari, aksi itu dilakukan oleh empat kawanan perampok, satu dari kawanan perampok berhasil ditangkap oleh jajaran POLSEK Wringinanom Kab. Gresik, salah satunya adalah Sugeng Raharjo ( 28th )warga desa Sangetan Kec. Slake, Kab. Rembang, dan yang ketiga kawawanan perampok berhasil melarikan diri, namun identitas dari ke tiga pelaku sudah diketahui oleh petugas kepolisian yaitu Sutadi ( 40th ) asal Rembang, Sutrisno ( 28th ) asal Rembang, dan Aan ( 24th ) pemilik mobil sekaligus pemilik rent car (rental ) dan dijadikan sebagai daftar  pencarian orang ( DPO ).

Kronologi kejadian pelaku yang mengendarai mobil Avansa warna abu- abu dengan plat no Polisi palsu seri Surabaya (L ) meluncur dari arah Krian, berhenti di depan toko H.Yudi, juga sebagai toko penyuplai rokok ke toko- toko kecil, ke empat pelaku punya peranan sendiri- sendiri salah satu dari mereka memotong kunci pagar, satu lagi mematikan lampu listrik dan yang dua lainya masuk ke toko, dan saat itu pemilik toko mendengar bunyi ada suara mencurigakan diluar dan membangunkan anaknya Sugiono  yang sedang tidur,  dan melihat dari cctv ternyata ada kawanan perampok yang sedang beraksi ditokonya, dan pada saat itu ada petugas kepolisian yang sedang patroli ke daerah Sumengko bersama warga, salah satu dari pelaku berhasil ditangkap dan sempat diamuk massa,” Saat itu petugas sedang patroli ke daerah Sumengko sehingga pelaku dapat ditangkap petugas bersama warga.” Kata KANIT RESKRIM  IPTU M . Yupron.   

Tersangka Sugeng Raharjo mengatakan, “Kami mengganti  plat nomor Polisi  dengan plat seri L  ( Surabaya )  didaerah Bungurasih Sidoarjo “.  Katanya . Kendaraan yang di gunakan adalah kendaraan dari daerah rembang dengan plat “KT … “ dan oleh para pelaku di ganti dengan plat “ L …. “ di dearah  Bungurasih,  dan   kendaraan dengan membawa   3 orang pelaku yang bisa  kabur  dari kejaran  warga   dan aparat kepolisian  Sektor Wringinanom Polres Gresik , sempat di lembar batu oleh warga mengenai kaca depan mobil.      

Saat itu juga  aparat Polsek Wringinanom melaronkan kejadian ini ke Polres Gresik  untuk di tindaklanjuti guna mengejar pelaku yang sudah di ketahui identitasnya. Sedangkan barang bukti yang di sita oleh petugas  gunting besar dan gembok pagar yang sudah dalam keadaan rusak karena di potong oleh pelaku, demi penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu Ka Polsek Wringinanom  ketika di mintai keterangan kejadian itu  mengatakan , “ Kami jerat para pelaku dengan pasal 53 junto 363 ke huruf  3,4,5, KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara”. Kata Ka Polsek  AKP. Ach. Said, S.H.
( Bbh )
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger