Home » , , » Polsek Gunung Kencana Tetapkan Tersangka Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Polsek Gunung Kencana Tetapkan Tersangka Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 03 April 2015 | 16.40

Polsek Gunung Kencana Tetapkan Tersangka Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Lebak, Awdionline.com - Polsek (Kepolisian Sektor) Gunung Kencana Kab.Lebak,Banten sudah tetapkan tersangka terhadap pelaku dugaan pencabulan anak dibawah umur mengingat dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihak Polsek sudah mendapatkan bukti yang akurat dari tiga korban pencabulan anak dibawah umur tersebut. Dikatakan Kanit Reskrim Aiptu Samsu Riyanto saat di hubungi via telpon celuler Jum'at (3/4/2015)

"tersangka tersebut berinisial DS sebagai tenaga pendidik dan menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SD Negeri Wilayah Kec. Gunung Kencana, Adapun korbannya berjumlah tiga orang yaitu AN (6),NI (5),ALN (5) yang semuanya adalah tetangga tersangka DS di Kp.Cilutung Kec. Gunung Kencana", Kata Aiptu Samsu.

Ia juga menyampaikan bahwa tersangka akan segera di limpahkan ke LP (Lembaga Pemasyarakatan) adapun mengenai ancaman bisa dikenakan sanksi tentang persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur pasal 76 huruf d yo pasal 76 huruf e yo pasal 81 yo pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pidana 15 tahun ditambah sepertiga ancaman sebagai tenaga pendidik sehingga menjadi 20 tahunan. Tegasnya

terpisah Neni bibi korban AN menjelaskan bahwa  (korban-red) tidak mau terus terang malah ngadunya ke tetangga saja karena mungkin ketakutan. " awalnya AN bawa-bawa uang tujuh ribu rupiah lantas uang tersebut diberikan keteman sebayanya dua ribu rupiah, setelah dipertanyakan uang tersebut darimana AN menjelaskan kalau diberi oleh tersangka DS seusai korban AN dipaksa melayani nafsu bejatnya dirumah tersangka DS. Tersangka DS juga memberikan ancaman kepada korban agar aksi yang dilakukannya tidak terbongkar "  Pungkasnya.(HD)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger