Home » , » Camat Kalideres Dukung Warga atas Protes Pembangunan menara Telekomunikasi Di kampung Wadas kelurahan Pegadungan

Camat Kalideres Dukung Warga atas Protes Pembangunan menara Telekomunikasi Di kampung Wadas kelurahan Pegadungan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 25 Mei 2015 | 12.55

Camat Kalideres Dukung Warga atas Protes Pembangunan  menara Telekomunikasi Di kampung Wadas Kelurahan Pegadungan

Jakarta Awdi Online - Camat Kalideres Yunus mendukung aksi protes keras ketidak setujuan  warga  atas Pembangunan menara telekomunikasi (TOWER) milik PT. Solu Sindo Kreasi Utama di kampung wadas jalan veteran 1B, No 49 Rt 01/06 kelurahan Pegadungan Kalideres Jakarta Barat, dukungan ini di utarakan oleh Camat  kepada warga pada saat melakukan audiensi Warga dan Camat beberapa Waktu yang Lalu Diruangan rapat Camat,
Yunus Camat Kalideres menjelaskan kepada warga bahwa memang sebenarnya pembangunan menara telekomunikasi dilingkungan Warga sangat kurang efisien dan kurang baik dampaknya bagi warga sekitar namun saya sebagai Camat tidak bisa menindak karna yang bisa menindak adalah Walikota dan Suku Dinas Penataan Kota, juga keberadaan menara tersebut sebelum Saya Bertugas di kecamatan Kalideres, akan tetapi kami dari pihak pemerintahan Kecamatan berjanji akan menindak lanjuti protes warga ini ke atas dan mengusulkan agar mendengarkan aspirasi warga atas keberatan pembangunan menara tersebut.
Protes warga tersebut sangat beralasan selain tidak mempunyai IMB  dan dibangun diatas atap Rumah Tinggal Warga dipemukiman warga yang padat penduduk serta rangka besi dibangun  berdiri miring itu membuat warga sangat resah akan kemiringannya, takut nanti rubuh menimpa rumah warga dan akan mengakibatkan korban jiwa serta kerugian yang lainya “ujar iwan” salah seorang warga yang berdomisili Lima Meter dari proyek pembangunan menara tersebut.
Sedangkan menurut mery “kami sangat takut dengan adanya pembangunan Menara Telekomunikasi itu karena selain terkena dampak negative dari radiasi dan radiusnya juga pembangunanya yang miring, serta jika ada hujan turun maka sinar kilatan dan suara petir menggelegar di atas menara itu tutur Mery itu sangat mengerikan.
Lebih lanjut iwan dan Mery menuturkan bahwa pertama kali kami merasa sangat di bohongi oleh Ketua RT setempat, pada awal maret 2014 yang lalu para warga yang terkena oleh radiusnya dimintai data dan tanda tangan  di atas kertas putih kosong oleh Ketua RT bahwasanya pemilik rumah (Rudi) yang disewakan ke  PT. Solu Sindo Kreasi Utama untuk Menara TelekomuniKasi tersebut akan buka usaha home industry dan warga dengan lugu dan polos menyetujuinya. Selain  tidak berdampak kepada warga sekitar dan membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar serta RT juga memberikan kompensasi Berupa Uang Yang bervariasi mulai dari RP.700.000, Rp.500.000, paling kecil Rp.200.000. juga RT menjelaskan ada Rejeki dari Pak Rudi sangat jelas  warga senang menerimanya dengan nada kesal iwan menuturkan.
Namun selang beberapa waktu yang terjadi bukan home industry yang didirikan akan tetapi menara telekomunikasi setinggi 20 meter saat ini proyek baru berjalan 70%, warga sangat kaget dangan tanpa di komando warga langsung mendemo kelokasi proyek tersebut. Sehingga dihentikan dan warga melaporkan kepihak Kecamatan hingga turun Segel sebanyak dua kali.
Akan tetapi pada bulan Mei 2015 yang lalu pihak menara mencoba lagi melakukan penyelesaian proyek tersebut  yang didampingi oleh babarapa oknum oknum tetapi warga tidak gentar tetap melarang melanjutkan proyek Menara tersebut.
Di tempat terpisah Kordinator Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Hati Nurani Rakyat (LSM GERHANA) Drs, Anggiat Manalu. SH saat dimintai tanggapannya seputar kisruh warga dan proyek pembangunan menara Telekomunikasi ini menilai dan menjelaskan bahwa ada indikasi keterlibatan  Ketua RT setempat melakukan pemalsuan data yang bekerja sama dengan orang lapangan menara itu untuk memalsukan data para warga sehingga Lurah dan Camat mau mengeluarkan izin PM satunya, tentu ada dugaan kuat adanya  Pelicin dari pihak tower kepada ketua RT tersebut untuk Tanda tangan dan stempelnya
Hal demikian sangat di sayangkan karana jika Lurah Dan Camat lebih Jeli dan mau untuk turun memantau kelapangan apa benar Warga menyetujuinya, sebab setahu saya pendirian sebuah menara tidak boleh lagi di lingkungan penduduk, tapi bukan itu yang dipikirkan oleh Mantan Lurah Dan Camat yang memberikan izin itu di duga yang di pikirkan yang penting ada persetujuan warga dan nilai tanda tangan mereka pantas maka tanpa pikir panjang mereka mengeluarkan izin. Jadi sudah sangat jelas disini ada permainan yang kotor antara mereka, dan Ketua RT bisa kita pidanakan sebab telah memanipulasi data dan tanda tangan warga, Drs, Anggiat Manalu. SH menghimbau kepada Gubenur DKI Jakarta agar segera memberikan peritah kepada Pihak Dinas DPK (dinas Penataan Kota) untuk membongkar menara Tersebut serta memerintahkan kepada Inspektorat untuk memeriksa pejabat yang ikut bermain dan membekingi serta membiarkan pembangunan menara tersebut.
Sebab Drs Anggiat Manalu. SH  yakin bahwa Gubenur DKI Jakarta akan mendengarkan aspirasi masyarakat karena Ia adalah pilihan Masyarakat DKI Jakarta, dan saat ini juga gubernur DKI Jakarta sedang gencar melakukan pembenahan pemerintahan pemprov DKI Jakarta. Sekaligus membenahi kota Jakarta.
Iwan yang mewakili warga yang lainya sangat berharap kepada Gubernur Dki Jakarta, agar secepatnya menara Telekomunikasi itu dilakukan penertiban pembongkaran kalau bukan pada Gubenur sama siapa lagi kita mengadu. (Jaya Chaniago,SH)

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger