LSM Gerakan Reformasi Rakyat "GERAM" berdemo didepan kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang
TANGERANG, Awdionline.com - Aksi demo yang dilakukan oleh LSM Gerakan Reformasi Rakyat "GERAM" di depan kantor Kejaksaan Negeri (kejari) Tangerang, Senin (4/5), LSM GERAM meminta kepada jaksa untuk segera menindak dan mengusut oknum pejabat yang diduga telah menyalahgunakan jabatan wewenangnya, dalam melaksanakan tugas dan pengawasan dibidang pembangunan dan perizinan yang ada di Kota Tangerang.
Koordinator aksi demo LSM GERAM, Widodo mengatakan, Wali Kota Tangerang seharusnya menindak tegas dan mengusut pejabat yang telah menyalagunankan jabatan dan wewenangnya,yang telah melanggar izin mengeluarkan yang tidak sesuai peraturan izinnya. Tegasnya
"Seperti izin pembangunan siti hotel dijalan M.thoha pasar baru kota tangerang"
Selain itu, meski mereka berdemo di depan kantor Kejaksaan (kenjari) tangerang, mereka juga berdemo didepan gedung DPRD kota tangerang mendesak agar DPRD Kota Tangerang dan wali kota tangerang mengkaji ulang dan membuat peraturan tentang perizinan pembangunan.
"Kejaksaan (kenjari) tangerang harus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pelayanan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Atap BP2T, Kota Tangerang," tegasnya.
Meski begitu, dari pihak Kejari Tangerang enggan menanggapi tuntutan pendemo dari LSM Gerakan Reformasi Rakyat (GERAM) mereka meminta adanya pengusutan pelanggaran penyalagunaan jabaratan dan pemberian izin siti hotel tersebut. Para pendemo tersebut didiamkan tanpa ditemui dari pihak kejaksaan (kejari) tangerang.
Sedangkan, dari pihak Kepolisian setempat terlihat sedang berjaga-jaga aksi demo yang dilakukan oleh LSM Gerakan Reformasi Rakyat "GERAM" dan mengatur arus lalu lintas didepan kejaksaaan tangerang agar tak mengalami kemacetan panjang di depan kejaksaan tangerang yang memang biasa digunakan untuk memarkirkan kendaraan bagi yang ingin ke kejaksaan Tangerang dan PN tangerang.( M.zakaria/euis.heryani/ari anggara )
Posting Komentar