Home » , , » Mabes Polri Menggelar Barang Bukti Ganja Seberat 2,1 Ton Di Lapangan Bhayangkara

Mabes Polri Menggelar Barang Bukti Ganja Seberat 2,1 Ton Di Lapangan Bhayangkara

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 11 Mei 2015 | 22.38

Mabes Polri Menggelar Barang Bukti Ganja Seberat 2,1 Ton Di Lapangan Bhayangkara


Jakarta, Awdionline.com - Direktorat Narkoba (Mabes Polri) Markas Besar Polisi RI  menggelar barang bukti ganja seberat 2,1 ton. Ganja yang dikemas rapi dalam bentuk kotak itu dibariskan rapih di Lapangan  Bhayangkara, Mabes Polri,
Jakarta.Indonesia, Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, ganja-ganja tersebut adalah hasil operasi petugas selama tiga bulan ini. Ganja diamankan dari sembilan pelaku yang kini ditahan petugas. Para pelaku kepemilikan ganja ini ditangkap di Jakarta dan daerah sekitarnya.ujannya

Ganja tersebut berasal dari Aceh yang diedarkan oleh sindikat Aceh-Jakarta-Surabaya. Barang bukti tersebut akan diekspose di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri di Jalan,Jakarta Selatan.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso didampingi sejumlah (LSM) Lembaga Swadaya Masyarakat dan instansi terkait akan menyampaikan pengungkapan jaringan narkoba tersebut.

Para pelaku untuk mengelabui petugas, sindikat ini mengirim ganja dari Aceh ke Jakarta dengan menggunakan truk dan mobil Daihatsi. Ganja ditaruh di bawah buah-buahan yang mudah busuk dan bau agar dapat disamarkan.‎ Selain ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 3 mobil truk dan 1 mobil Daihatsu. Barang haram itu berhasil diungkap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan selama 3 bulan berturut-turun. Pada tanggal 10 April 2015, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap sindikat Ganja di Teluk Gelam Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dengan tersangka Syahbuddin dan Muhammad Saleh. 540 Kg daun ganja kering siap edar yang diduga dari Aceh diamankan.

Kemudian Timsus IV Bareskrim juga berhasil menangkap tersangka Jhony Bin Alm Wellu di Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 13 April 2015 lalu. 10 Kg daun ganja kering yang diduga berasal dari Aceh berhasil diamankan dari tangan tersangka. Tidak hanya itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta selatan pun menangkap jaringan narkoba tersebut di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa barat (25/4). Empat tersangka atas nama Jayadi alias Ali Yahya, Sudaryatno alias Nano, Panto Khair Iskandar, dan Muhammad Iqbal beserta barang bukti 166 Kg ganja kering yang diduga dari Aceh beserta satu unit mobil Daihatsi juga diamankan.

Selanjutnya, Timsus Subdit IV‎ juga melakukan pembuntutan dari Sumatera sampai Jakarta hingga kemudian berhasil membekuk jaringan sindikat tersebut di tol dalam kota, tepatnya di atas Jembatan Slipi, Jakarta Barat, (1/5). Dua tersangka atas nama Rusdi dan Sulaiman diamankan beserta barang bukti 1.400 ton ganja keris siap edar yang diduga dari Aceh.

Sembilan orang tersangka yang ditangkap itu merupakan satu jaringan pengedar. "Sumbernya dari Aceh," kata Budi Waseso

karena itu penyidik terus menelusuri jaringan pengedar ganja itu hingga memburunya sampai ke ladang ganja. "Polisi berupaya mengungkap ladang ganja yang diduga berada di Aceh," ujar Budi. Menurutnya Polri bertekat memutus mata rantai sindikat pengedar ganja tersebut dengan mengungkap asal ganja tersebut.( M.zakaria/euis heryani/ari anggara wakil kabid investigasi LSM IPAB )
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger