Home » , , » Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Diajukannya Dua Raperda, Berjalan Lancar

Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Diajukannya Dua Raperda, Berjalan Lancar

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Minggu, 17 Mei 2015 | 18.48

Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Diajukannya Dua Raperda, Berjalan Lancar

Banyuwangi, AWDI ONLINE.COM - Di kantor DPRD Banyuwangi dilaksanakan sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Banyuwangi Atas Diajukannya dua RAPERDA (Rancangan Peraturan Daerah). Dalam sidang Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana dengan di dampingi Wakil Ketua DPRD H. Joni Subagio dan Ismoko beserta semua Anggota DPRD Banyuwangi (Fraksi & Komisi).
Bupati Banyuwangi H Abdullah Azwar Anas dalam pemaparannya di depan Anggota DPRD Banyuwangi, untuk menyampaikan Nota pengantar atas diajukannya Revisi dua Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) dua Revisi Perda itu adalah Raperda Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha; dan Raperda tentang Perubahan atas Perda nomor 14 tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Bupati Anas memaparkan, penetapan perkiraan atau taksiran jumlah pajak yang harus di bayar wajib pajak ini dipersoalkan oleh BPK. “kalau tahun ini ditetapkan 10 persen dari total pendapatan tahun depan harus tetap 10 persen juga tidak boleh berdasarkan taksiran, harus berdasar objek pajak yang sesungguhnya,” papar Bupati Anas.
Bupati Anas menambahkan, selama International Tour de Banyuwangi Ijen (ITdBI) 2015 berlangsung, sejumlah hotel membayar pajak menggunakan sistem taksasi. Sejatinya, pembayaran pajak tidak berdasar taksasi, tapi mengacu jumlah riil tamu yang bermalam. “Meski akhirnya sudah di bayar sesuai tamu yang bermalam, tapi kami berharap tahun depan hal ini tidak terjadi lagi,” jelas Bupati Anas.
Untuk mengantisipasi, Bupati Anas segera berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banyuwangi. Tak hanya soal taksasi, Dalam sidang paripurna Bupati Anas juga menyampaikan keinginnya untuk Gedung Wanita Paeamitha Kencana akan dijadikan gedung yang lebih representatif.
 Selama ini, papar Bupati Anas, gedung yang berada di sebelah timur Taman Blambangan itu kerap digunakan untuk berbagai acara, mulai dari pernikahan,pameran, pelatihan hingga seminar. Ironisnya, bagian dinding gedung ini menjadi rusak dan penuh lubang lantaran seringnya di tancapkan paku oleh penggunanya untuk mengaitkan berbagai keperluan dekorasi. “Ini menyedihkan, sekelas gedung wanita yang sering kita gunakan untuk acara-acara besar tampak kotor dan tidak terawat. Karna itu, kami ingin merehab gedung wanita,” papar Bupati Anas.
Guna perbaikan Gedung Wanita, tutur Bupati Anas, dibutuhkan anggaran sekitar Rp. 2,5 miliyar hingga Rp. 3 miliyar. Untuk mengantisipasi membengkaknya biaya operasional, Bupati Anas mengusulkan agar biaya sewa gedung ini juga di naikkan. “Yang tadinya sebesar Rp. 750 ribu bisa dinaikkan menjadi Rp. 3 juta hingga Rp. 5 juta. Ini untuk menyiasati biaya operasional Gedung baru yang tentunya butuh perawatan khusus agar tak mudah rusak,” jelasnya.
Bupati Anas menyerahkan sepenuhnya kepada para Anggota Dewan terkait permasalahan tersebut. “Kalau DPRD menilai sebagai tempat publik, ya sudah, kita mengalah tak usah direhab. Tapi kalau itu di setujui, nanti bagi masyarakat luas yang mau punya gawe dengan harga yang lebih terjangkau, bisa menggunakan gedung lain,” tambahnya.
Perlu diketahui untuk pembayaran Pajak Hotel selama kegiatan Banyuwangi festival (B-Fest) berlangsung menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pemeriksaan, BPK menemukan pembayaran Pajak sejumlah Hotel tidak dilakukan berdasar jumlah tamu, namun beardasar taksasi atau taksiran. Sidang Paripurna dari awal sampai akhir selesai berjalan lancar, aman, dan penuh keakraban antara Bupati Anas dengan Pimpinan Sidang bersama semua Anggota DPRD juga Polres Banyuwangi dan Pangkalan AL Banyuwangi serta  Kodim 0825 Banyuwangi. (Djoni/TIM)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger